Dr. Fri Hartono S.H.,M.H bersama Pakar Hukum dan Ahli Pidana Direktorat C Jampidum Kejagung RI Gelar Seminar Nasional Tentang TPPO

Hukum221 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | MEDAN  –  Universitas Asahan Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menggelar seminar Nasional di bidang hukum dengan tema terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terorisme.

Agenda yang bertempat di Aula Fakultas Hukum Asahan tersebut dilaksanakan mulai hari jumat tanggal 23 sampai sabtu dan 24 November 2024. Jumat (22/11/24).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir tiga pakar hukum dan ahli pidana Kejaksaan Agung Republik Indonesia Pada Direktorat C Jam Pidum. Diantaranya, Jaksa Ahli utama Dr, Fri Hartono S.H., M.H selaku ahli pidana,Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Dr, Herry widiyanto S.H., M.H, Jaksa Madya selaku ahli pidana Tindak Pidana Terorisme serta Jaksa madya Ade Solahuddin S.H., M.H selaku ahli pidana pendanaan terorisme.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu

Agenda seminar nasional tersebut diikuti oleh cikvitas akademik fakultas hukum universitas asahan, kabupaten Deli Serdang dan masyarakat Medan serta tokoh masyarakat.

“Adapun seminar nasional ini digelar bertujuan agar masyarakat mengerti tentang hukum perdangangan orang, serta kisi-kisi hukumnya begitu juga dengan tindak pidana terorisme.”ujar Fri

Dengan diadakan seminar nasional ini, masih kata Fri, nantinya kalangan mahasiswa dan pemuka masyarakat dapat mengerti dan dapat menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya TPPO dan Terorisme, untuk itu kita harus waspada dan mencegahnya.

Penulis : Kiki

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *