DPP GAMKI Adakan Literasi Digital Dengan Tema, “Gerakan Nasional Berantas Judi Online: “Judi Online Adalah Penipuan

Organisasi148 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID|JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) adakan acara ‘Literasi Digital’ dengan tema, “Gerakan Nasional Berantas Judi Online: ‘Judi Online Adalah Penipuan”.

Acara di selenggarakan di John’s Pardede Internasional Hotel, Jl.Raden Saleh Kenari, Kec Senen, Jakarta Pusat. Kamis 17 Oktober 2024.

Dalam acara tersebut turut hadir para narasumber diantaranya: Sahat Martin Philip Sinurat selaku Ketua Umum DPP GAMKI, Jojo Raharjo Dosen Universitas Atma Jaya, Dr.Andriyas Tuhenay selaku Dosen STT Permata Bangsa Barito.

Dalam wawancaranya kepada para pewarta, Dr. Andriyas Tuhenay mengatakan, “saya pikir acara ‘Literasi Digital’ yang di selenggarakan hari ini secara serentak di beberapa daerah dan di berbagai komunitas sangat baik, seperti apa yang saya katakan dalam ‘Literasi Digital’ bahwa, permasalahan judi online ini menjadi musuh kita bersama dan sudah terlalu banyak korban. Jadi saya pikir kegiatan hari ini sangat baik dan harus sesering mungkin di laksanakan.”kata Andriyas Tuhenay.

Baca Juga :  Pemilihan Calon Ketua paguyuban jangan Dijadikan Ajang Kepentingan Pribadi

Andriyas Tuhenay juga menambahkan, dengan banyaknya korban Pinjaman online (Pinjol) itu adalah turunan dari judi online, biasanya orang yang sudah kalah judi online akhirnya melakukan pinjaman online, jelas itu ada kaitannya antara satu dengan yang lainnya, judi online dan pinjaman online itu ibarat kakak beradik.”kata Jojo Raharjo.

Jojo Raharjo juga mengajak kesemua lapisan masyarakat, instansi, organisasi-organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, para pengurus tempat ibadah, yuk kita saling bekerjasama untuk berperang melawan judi online.

“Harapan saya juga kepada Kominfo, pemerintahan, aparat negara, para pejabat, yang punya wewenang jangan pernah membiarkan judi online ini terus menjadi perputaran uang atau di jadikan bisnis oleh sekelompok orang, dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata, dan saya harap para penegak hukum bisa mengawal dan mendampingi jalannya proses hukum terhadap para pelaku judi online maupun para pelaku yang memberi pinjaman online yang ada di negeri ini, karena orang-orang tersebut dengan jelas adalah pelaku penipuan.”harap Andriyas Tuhenay.

Baca Juga :  Rakercab Pemuda Pancasila Jakarta Utara: Transformasi SDM Menuju Kepemimpinan Visioner

(red/Maya)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *