EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA – Tri Yono, warga Kapuk Muara menjadi korban penipuan dan pemerasan dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Menurut keterangan korban, lelaki tersebut mengatakan sedang melakukan pengintaian terhadap seorang bandar narkoba.
“Mas permisi numpang duduk saya polisi sedang mengintai bandar narkoba yang akan melintas di Jalan Kapuk Muara,” kata Tri menirukan perkataan pria tersebut.
Tak lama kemudian, lanjut Tri menjelaskan, lelaki itu pun menuduhnya terlibat dalam peredaran narkoba. “Saya dipaksa suruh ikut ke kantor polisi, kemudian saya memohon kepada orang tersebut untuk menutup tempat pangkas rambut saya, namun tidak diperbolehkan.” Terang korban menjelaskan.
“Tidak usah ditutup tempat pangkas rambutnya serahkan kuncinya ke teman saya sekaligus kunci motornya,” kata Tri Yono kepada awak media dan mengulas perkataan pelaku di tempat kerjanya.
Jumat ( 01/11/2024 )
Setelah itu korban dibawa oleh lelaki tersebut ke depan Markas Komando (Mako) Polda Metro Jaya. Kemudian lelaki itu meminta korban untuk menghubungi istrinya untuk membawakan uang tebusan.
“Saya dibawa muter-muter pakai motor pelaku dengan nomor polisi A.2894 MN, berhenti di depan Polda Metro jaya pelaku menyuruh saya telepon istri minta uang tebusan, tidak lama kemudian berangkat lagi ke Mangga Dua. Sampai di Jalan Mangga Dua Raya saya disuruh ke warung untuk beli teh anget dan tolak angin, namun setelah itu orang tersebut tidak ada. Dengan kejadian tersebut saya sudah laporkan ke Polsek Metro Penjaringan,” jelas Triyono warga RT 15 RW 04 Kapuk Muara.

Dari kejadian itu akhirnya korban membuat laporan di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor LP/B/1699/X/2024/SPKT/Polsek Penjaringan/Polres Metro Jakarta Utara/ Polda Metro Jaya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa I (satu) unit sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD dengan nomor polisi B 6256 VHO Tahun 2013, HP dan uang sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah).
Penulis : Cardi Santoso

