Ditanya Terkait Pertanggungjawaban Sosial Lingkungan, Manajemen Bmart Tak Beri Jawaban

Berita16 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Hubungan antara manajemen Bmart Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta Pusat dengan warga sekitar ternyata tampaknya kurang harmonis.

Hal ini dikuatkan dengan banyaknya keluhan dari warga terkait Kebisingan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Tidak hanya itu jajaran manajemen Bmart terkesan tidak memperdulikan masyarakat sekitar yang terkena langsung dari imbas berdirinya kafe yang menjual minuman keras dan menyajikan musik hidup ini.

Singgih, manajer Kafe Bmart Cempaka Baru mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kompetensi untuk menjawab soal corporate social responsibility (CSR).

Menurut Singgih, dirinya hanya sebagai pengatur berjalannya operasional Bmart setiap hari.

“Untuk urusan CSR saya tidak memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan tersebut, karena ada bagian tersendiri yang mengurus hal itu,” ucapnya di Ruang rapat Camat Kemayoran beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sholat Ghoib dan Pembacaan Yasin di Masjid Madani Polres Metro Jakarta Utara: Mengirim Doa untuk Rekan Sejawat

Seperti diberitakan sebelumnya keberadaan Kafe Bmart di Jalan Lejten Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya kebisingan musik serta kerap terjadi keributan di lokasi tersebut.

“Banyak warga di sini tidak diikut sertakan dalam perizinan cafe tersebut. Apalagi warga di sini awalnya hanya tahu itu cafe hanya jual kopi saja tapi kenyataannya jualan minuman keras (Miras),” ucap Dhika Duwana warga RW 01.

Dhika mengatakan jika memang sebelumnya pihak Bmart mengatakan menjual miras sudah pasti warga di sini akan menolak keberadaan kafe Bmart. Dalam hal ini warga juga meminta agar kafe ini ditutup lantaran kerap kali menimbulkan kebisingan dan keributan.

“Di sini warga jadi tidak nyaman, tidur juga terganggu dan bahkan sampe ada keributan di lokasi Bmart. Warga di sini sebenarnya minta kafe tersebut ditutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengurus Air Karangtengah, Ajak Warganya Gelar Syukuran Air di Cilamajang Kab. Bandung

Fadli warga RW 01 mengatakan keberadaan kafe tersebut tidak semua warga diikut sertakan dalam proses perizinan. Justru hanya mengundang pihak RT dan RW setempat.

“Waktu itu pihak kafe sempat menjanjikan remaja di sini diikut sertakan dalam bekerja di kafe tersebut. Tapi hanya beberapa saja yang bekerja, justru bukan remaja yang rumahnya bersinggungan langsung dengan kafe tersebut dipekerjakan,” ungkapnya.

Fadli mengatakan banyak warga di sini menjadi terganggu tidur malamnya mulai dari anak bayi hingga lansia. Terlebih musik keras yang dimulai dari malam hingga 02.30 WIB dini hari.

“Musik kerasnya itu yang sangat menggangu tidur warga. Di sini apalagi ada warga yang punya bayi dan sampai orang tuanya mengadukan ke aplikasi Jakarta Kini (Jaki) milik Pemprov DKI namun tidak direspon,” keluhnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kelurahan Cideng Tertibkan (PKL) di Jalan Hasyim Asy'ari Flyover Roxy Mas

Penulis : Ray

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *