Diduga Pekerjaan Pemotongan Bukit Jembatan Tiga Barelang Tidak Mengantogi Ijin dari Dinas Terkait.

Hukum/Kriminal272 Dilihat

Edisinews.id, BATAM – Aktivitas pemotongan bukit di wilayah Jembatan 3 Barelang sebelah kanan tepatnya di samping Restoran Kelong disinyalir tak mengantongi izin Cut and Fill.

Pantauan wartawan, tampak dua alat berat jenis Ekskavator Caterppilar dan Komatsu melakukan aktivitas pemotongan bukit sembari memuat tanah ke puluhan armada Truk roda 6 dan roda 10.

Diketahui, bukit ini sebelumnya merupakan hutan yang asri ditumbuhi pepohonan. Kini kondisi bukit itu nyaris gundul imbas dari proyek cut and fill tersebut.

Untuk menuju proyek cut and fill itu, mereka membuka akses jalan dari depan hingga tembus ke belakang persisnya bersebelahan langsung dengan bibir pantai.

Berdasarkan keterangan Dores salah satu pekerja di lokasi mengatakan kegiatan tersebut dikoordinir oleh seorang pria bernama Ruslan sudah berjalan sejak bulan September 2024 lalu.

Baca Juga :  Satgas Ops Siagapurla Guspurla Koarmada I Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural dan Satwa Langka Dilindungi di Perairan Selat Malaka

“Kegiatan ini sudah berjalan 8 bulan lalu,” ungkap Dores yang bertanggung jawab mencatat jumlah Trip atau keluar masuk armada Truk pengangkut tanah di lokasi sembari memberikan nomor kontak penanggung jawab lokasi, Kamis (28/5/2025) siang.

Terkait muatan tanah yang dikeluarkan dari lokasi menggunakan puluhan armada Truk, mereka menyebut tanah dibuang ke wilayah Marina, kecamatan Sekupang untuk penimbunan pada proyek pembangunan Apartemen.

Benar saja, sepanjang jalan dari Jembatan 3 ke arah Tembesi terlihat mobil Truk pengangkut tanah melintas secara beriringan. Beberapa armada Truk terlihat menutup Bak dengan terpal, sebagian armada truk lainnya justru tidak menggunakan penutup terpal.

Menurut Dores, lokasi pemotongan bukit itu adalah PL milik PT Sempurna Mitra Sarana. “Lokasi ini sudah PL punya PT Sempurna Mitra Sarana.

Baca Juga :  Polres Metro Jakut Ungkap 19 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Nila Jaya 2025

Soal perizinan atas kegiatan tersebut, ia tidak tau menahu. Hanya saja, ia menyebutkan pihak dari beberapa instansi sudah turun ke lokasi seperti Pak Imron dari Ditpam BP Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri dan Pihak Dinas Kehutanan.

Awak media melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrim Poldan kepri melalui pesan whast app dengan jawaban apakah ada titik kordinatnya itu saja jawaban dari pak Dirreskrim.

Dilain tempat awak media bertanya kepada pak Ruslan selaku koordinator atau yang mengkoordinir pekerjaan tersebut melalui pesan whast app bahwa sudah mengantongi ijin cut and fill akan tetapi tidak dapat menunjukan ke akurtan ijin tersebut seperti UKL, UPL dan SPPL.

Baca Juga :  Tambang Batu Ilegal di Sambau Diduga Dibiarkan Aparat Penegak Hukum.

Sampai berita ini di naikan belum ada lagi informasi dari pak Direskrim maupun dari pak Ruslan selaku yang mengkoordinir pekerjaan tersebut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *