Diduga Adanya Pembiaran PKL di Jalan Raya Kopyor Gading Timur, Berdampak Kesemrawutan

Berita194 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA UTARA –  Adanya pembiaran berdirinya lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah akses jalan Raya kopyor di gading Timur Jakarta Utara berdampak kesemrawutan dan pemicu terjadinya banyak gubuk PKL

Menjamur PKL dibeberapa wilayah di Kota Jakarta Utara semakin marak, dan terlihat semakin semerawut dan kurang tertib, pada hal dimasa-masa sedang melakukan upaya  penertiban di wilayah

Yang paling disayangkan adalah “Tidak  terlihat ada Pengawasan dan Penertiban dari Instansi Terkait”, dari hasil pemantauan Media dibeberapa wilayah seolah olah Aparat kurang peduli lagi

Terhadap pengawasan teradap parah PKL atau memang sudah lelah, hal ini menjadi perhatian dari beberapa pengunjung  PKL yang masih mengeluhkan kondisi seperti ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Buruh di Monas

Seperti terlihat di jalan Raya kopyor di belakang kantor kelurah kelapa gading Timur di jalan Raya pegangsan dua  di jalan Sindang terusan RBU di jalan budi mulya pedemangan barat di kolong Tol Tanjung Priok Warakas

Di jalan kelapa dua Cilincing Kalibaru  jalan Raya Pademangan Timur kolong Tol Kemayoran  jalan kebon bawang gorongtalo 1 di Jalan Kramat Jaya Tugu, Simpang Lima Semper,

Jalan Raya Kapuk Muara (jembatan DHI), Jalan Warakas, Jalan Buleverd Gading Raya (BGR) Gading Timur dan Jalan Sungai Landak. Cilincing di jalan pegangsan dua  Di sepanjang Jalan Kramat lamik Center

Sepanjang Jalan warakas pasar Bahari Di jalan kelapadua cilincing di jalan bkt marunda Rorotan jalan Bendukan Melayu RBS di Jalan Kebantenan Semper Timur Pembiaran ini justru dimanfaatkan PKL-PKL baru untuk berdiri.

Baca Juga :  Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di Jalan raya Pegangsan Dua Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara warga mengingat PKL itu membuat kumuh dan bisa menimbulkan membuat gubuk liar PKL

Maraknya Para PKL itu selain melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, setidaknya ada PKL di jalan raya kopyor Gading Timur

Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan. “Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.

Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas. Warga minta Bapak  Gubernur DKI Pramono Anung, dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima

Baca Juga :  Media Center Kejari Jakarta Barat Resmi Berfungsi, Dukung Sinergi dengan Insan Pers

Yang ada di wilayah Jakarta Utara menjadi ungu dan semrawut membuat kemacetan jangan duduk manis di belakang meja aja.”PKL Semrawut warga mempertanyakan kinerja Lurah.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *