EDISINEWS.ID | JAKARTA – Tiga orang pria diculik dan disekap hingga diperas oleh sembilan pelaku di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengungkapkan sembilan orang tersebut awalnya berpura-pura menjadi penjual mobil yang hendak dibeli oleh para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya pada Sabtu (11/10), korban pasangan suami istri (pasutri) dan dua rekannya bertemu dengan salah satu tersangka, NN. Pertemuan dilakukan untuk transaksi jual beli mobil.
“Jam 22.30 WIB itu, korban, kemudian istri korban, kemudian dua orang rekan lainnya, jadi total ada empat itu korbannya, itu bertemu dengan salah satu tersangka Saudari N di sebuah angkringan di Jagakarsa. Tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ade Ary menjelaskan korban saat itu membayarkan uang muka kepada tersangka N senilai Rp 49 juta melalui transfer rekening. Setelah melakukan transfer, N bersama sejumlah tersangka lainnya langsung merampas HP dan tas milik korban hingga akhirnya korban berteriak.
Namun, teriakan korban justru disahuti para tersangka. Tersangka N ikut berteriak dan meminta para korban kooperatif sambil menggiring para korban masuk ke mobil.
“Kemudian di dalam mobil mata para korban ini ditutup dengan kain hitam kemudian para korban dibawa ke daerah Tangerang dibawa ke rumah tersangka MA,” ungkap Ade Ary.
Setiba di rumah MA, para tersangka membuka ikatan kain yang menutup mata para korban. Para korban selanjutnya dibawa ke dalam sebuah kamar di lantai 2 rumah.
Salah satu korban, seorang wanita, diminta para tersangka keluar dari kamar. Saat itu, korban wanita mendengar teriakan dan suara seperti cambukan.
Korban wanita ini kemudian berhasil kabur dari dalam rumah pada pukul 05.00 WIB pagi melalui pintu depan rumah. Korban wanita berhasil kabur lantaran tersangka yang menjaga para korban tertidur.
“Korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat dan sudah itu istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.
9 Tersangka Ditangkap
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka penculikan dan penyekapan yang menganiaya tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sembilan tersangka langsung ditahan polisi.
“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ade Ary menjelaskan sembilan tersangka ini masing-masing memiliki peran berbeda. Kesembilan tersangka adalah MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.
Dia menjelaskan para tersangka disangkakan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur di Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
“Para tersangka turut disangkakan dengan pasal pidana pemerasan sebagaimana diatur di Pasal 368 KUHP Dengan ancaman 9 tahun,” imbuhnya.
Penulis : Cardi S