Dalam Dua Hari, Pemkot Serang Berhasil Raup 1 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemerintahan316 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | SERANG  –  Dengan terselenggaranya program yang diberlakukan oleh Pemprov Banten dalam kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor memberikan pendapatan dengan angka yang cukup fantastis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kebijakan yang sudah berjalan pada tanggal 10 April 2025 lalu itu membuat pendapatan Kota Serang, khususnya dari Opsen pajak mendapatkan peningkatan yang signifikan.

Dilansir dari Radarbanten, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan pihaknya mendukung penuh program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Program ini mencakup penghapusan pokok pajak dan biaya administrasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Alam, PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 1000 Pohon di Waduk Brigif

“Kami di Bapenda Kota Serang, sesuai arahan dari Gubernur Banten dan Kepala Bapenda Provinsi, siap membantu menyukseskan program ini. Kami berperan dalam sosialisasi, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya di Kota Serang,” ujar Hari, Senin, 14 April 2025.

Hari mengatakan bahea program relaksasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain memudahkan pengurusan pajak kendaraan, relaksasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PKB dan BBNKB.

“Efek positifnya bagi Kota Serang cukup besar. Dengan adanya penghapusan pokok dan administrasi, diharapkan wajib pajak lebih patuh, dan pada akhirnya PAD dari PKB dan BBNKB juga meningkat,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jaktim: Saya Ingatkan Seluruh ASN Untuk Jaga Netralitas dan Integritas

Program relaksasi ini berlaku hingga 30 Juni 2025. Dalam dua hari pertama pelaksanaannya, Bapenda Kota Serang mencatat adanya transaksi pembayaran pajak kendaraan hingga Rp1 miliar.

“Baru dua hari berjalan sejak 10 April, tapi antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kita lihat ada peningkatan transaksi harian sebesar 30–40 persen dibanding hari biasa,” jelas Hari.

Penulis : Dede H

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *