Dalam 3 Bulan, Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 1.719 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Hukum31 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Dalam kurun waktu 3 bulan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dengan total barang bukti seberat 1,14 Ton senilai Rp ,13 triliun.

Hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama 3 bulan ini terhitung sejak bulan Juli hingga September 2025. Dengan diamankannya 2.318 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti tersebut.

Hal tersebut diungkapkan saat jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025) dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dan dihadiri stakeholder terkait.

“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September (3 bulan) Dengan total 1,14 ton,” ujarnya di lokasi, Selasa (30/9/25).

Dalam kesempatan yang sama Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menambahkan, dari total 2.318 ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 6 orang produsen atau pembuat narkotika, 1 orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu narkoba. Dan untuk pecandu atau korban dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang kesemuanya akan masuk ke rehabilitasi.

“Terhadap 1.542 orang sebagai pengguna kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” ujarnya.

David menjelaskan, dari pengungkapan kasus narkoba selama 3 bulan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dan menyita barang bukti yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram dan sejumlah barang bukti lainnya yang apabila di konversikan dalam nilai uang sebesar 1,13 triliun.

“Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” pungkasnya.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *