Anggota DPRD Komisi C Ingatkan RSUD di Jakarta untuk Tidak Menolak Pasien BPJS dengan Alasan Apapun

Berita158 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Masih adanya aduan masyarakat yang mengeluhkan tentang pelayanan dibeberapa RSUD di Jakarta membuat anggota DPRD komisi C Hardianto Kenneth angkat bicara.

Didapati dari keluhan tersebut baik pelayanan yang kurang ramah terhadap pasien BPJS, hingga penolakan pasien dengan berbagai alasan baik alasan administrasi atau ketiadaan kamar.

Hardianto meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta agar memberikan pelayanan yang optimal dan tidak menolak pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dengan alasan apapun.

“Saya masih banyak menerima keluhan masyarakat soal masih adanya RSUD DKI Jakarta yang masih menolak pasien BPJS dengan berbagai alasan, dalam hal ini saya tegaskan agar RSUD DKI harus menerima pasien BPJS tanpa alasan apapun,” tegasnya.

Baca Juga :  Ngopi Bareng bersama Jurnalis di Kobasa Coffee Kemayoran

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu lanjut menegaskan, RSUD itu dibangun dan dibiayai dari uang rakyat. Karena itu sudah seharusnya mereka melayani rakyat dengan maksimal, bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani pasien BPJS.

Ia juga mengatakan, dalam plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD.

“Ajuan penambahan anggaran Dinas Kesehatan DKI meliputi pengadaan peralatan medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap serta penguatan layanan gawat darurat sebesar Rp3,37 triliun. Seharusnya bisa diolah anggarannya untuk memaksimalkan operasional dan pelayanan RSUD apalagi terkait pelayanan BPJS,” ungkap Kenneth.

Baca Juga :  Semrawutnya Sampah di Jalan Tipar Cakung Sukapura, Dinas Kebersihan Seolah-olah Pembiaran

Menurutnya, prinsip JKN itu gotong-royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan. “Tidak boleh abai dan dirinya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS,” katanya.

“Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS,” pungkasnya.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *