Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Pertanyakan Beberapa Kasus Yang Mangkrak di Polda Kepri.

Berita22 Dilihat
banner 468x60

Edisinews.id, Batam – Ada beberapa kasus yang mengendap di Polda Kepri,baik kasus pidana umum maupun Pidana khusus kita pertanyakan melalui surat kepada Kapolda Kepri, dengan surat nomor : khusus tertanggal 13 mei 2025, sampai saat ini tidak ada perkembangan.

Adapun kasus – kasus yang kita pertanyakan perkembangannya antara lain :

1, Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pengalokasian lahan hutan lindung yang awalnya ditangani oleh Polresta barelang dan di tarik oleh Polda Kepri.

2, Kasus perobohan hotel Pura jaya yang di laporkan oleh pihak pura jaya ke Polda Kepri.

3, Kasus dugaan korupsi Pemko Batam proyek sarana dan prasarana kelurahan sekota Batam sebesar Rp 200milyar.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

4, Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Utara pelabuhan batu ampar senilai Rp 80 milyar.

5, Kasus Penimbunan Daerah Aliran sungai ( DAS ) Baloi Batam .

Tahapan awal kita telah sampai kepada Polda Kepri, jika tidak ada perkembangan Kasus – kasus tersebut kita akan sampai kepada mabes polri, karena surat yang kita kirim juga kita tembuskan kepada mabes Polri

Kita selaku kontrol sosial tentu berharap seluruh kasus tersebut ada kepastian hukum, jika tidak memenuhi unsur pidananya ya di stop, tetapi jika ada unsur pidananya harus di selesaikan.

Adapun langkah berikutnya untuk kasus pidana umum kita minta agar mabes polri ambil alih atau supervisi jika Polda Kepri ada kendala.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sambangi Warga untuk Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Untuk pidana khusus kasus dugaan korupsi kita minta baik mabes polri, maupun kejaksaan agung Serta KPK bisa ambil alih atau supervisi.

Tujuan dari semua itu agar tercapainya kepastian hukum dari kasus – kasus tersebut, sebab sudah beberapa bulan tidak ada perkembangan selama di tangani oleh Polda Kepri tutupnya.

( Team )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *