Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Amankan Satu Orang pelaku yang Membawa Narkotika Jenis Sabu

Polri294 Dilihat
banner 468x60

 

EDISINEWS.ID |JAKARTA – Pada hari Senin tanggal 18 November 2024 Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra, SH, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial GAP yang kedapatan membawa/mengusai narkotika jenis sabu di Jl. Anggrek RT 002/013 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim AKP Alex menjelaskan, berawal dari tim Opsnal Polsek Koja yang sedang melaksanakan observasi di lapangan melihat dan mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor honda Beat warna orange, kemudian tim opsnal Polsek Koja segera mengejar orang tersebut dan dapat diberhentikan di Jl. Anggrek RT 002/013 Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara,” ucap Kanit Reskrim AKP Alex Chandra.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

Lanjut dia, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap orang tersebut, didapati 1 (satu) buah klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan beberapa plastik klip bening, 1(satu) buah sengko yang terbuat dari plastik sedotan beserta timbangan digital di dalam dompet kecil hitam lalu dilakukan pengecekan lainnya, dan didapati 1(satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu di sebelah kiri kantong jaket.Maya)

” Dari keterangan orang tersebut mengakui bahwa benar yang ditemukan adalah narkotika jenis sabu dan narkotika jenis sabu tersebut akan di perjual belikan pelaku untuk mendapatkan keuntungan pakai gratis. Saat ini kami dalam kasus ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan kami kembangkan,” jelas Alex.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Mako, Personil Polsek Pademangan Laksanakan Kurve Bersama

(red/

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *