Batam, Edisinews.id –
Gelapnya perairan Sungai Boloh, Jembatan 6 Barelang, pada malam 9 Juli 2025 ternyata menyimpan drama yang lebih kelam dari sekadar penangkapan kapal penyelundup. Sebuah speedboat tanpa nomor lambung, dikenal di kalangan pelabuhan sebagai “kapal siluman” dengan nama ABRAR JAYA, berhasil diamankan oleh Patroli Laut PSO Bea dan Cukai Batam.
Kapal bertenaga tiga mesin Yamaha 200 PK ini bukan kapal murahan – nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar, sementara muatan rokok ilegal di dalamnya ditaksir Rp 700 juta. Namun yang membuat geger bukan soal barangnya, melainkan cara penanganannya.
“Disuruh Lari Asal Kapal Ditinggal” – Kesaksian Mengejutkan dari ABK
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media seluruh anak buah kapal (ABK) beserta kapten speedboat justru berhasil melarikan diri tak lama setelah kapal ditangkap.
Lebih ironis lagi, pelarian tersebut diduga kuat terjadi atas perintah oknum Bea Cukai sendiri!
Salah satu ABK sempat meninggalkan pesan kepada pemilik kapal yang berisi kalimat mencengangkan:
“Kami ditangkap Bea & Cukai Batam, tapi disuruh lari, asal kapal dan barang bukti ditinggalkan.”
Pesan ini sontak membuat publik terperanjat. Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan operasi hukum – tapi sandiwara gelap yang dikendalikan dari balik seragam.
Pertanyaan besar pun muncul:
Apakah ini operasi penegakan hukum atau justru skenario yang disutradarai untuk kepentingan tertentu?
Jika benar oknum aparat memberikan “jalur evakuasi” bagi pelaku, maka peristiwa ini bukan sekadar kelalaian – melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor dan kebusukan terstruktur di tubuh penegak hukum laut.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak Bea dan Cukai Batam, institusi tersebut bungkam seribu bahasa. Tidak ada pernyataan resmi, tidak ada klarifikasi, hanya diam – yang justru mempertebal kecurigaan publik.
Institusi di Ujung Krisis Kepercayaan
Bea dan Cukai selama ini digadang sebagai benteng negara dalam memberantas penyelundupan. Tapi bagaimana jadinya jika benteng itu sendiri yang membuka pintu bagi pencuri?
Hilangnya seluruh ABK dan kapten, sementara kapal dan barang bukti tetap utuh, menunjukkan skenario yang janggal dan beraroma rekayasa.
Apakah ini sekadar permainan di lapangan?
Atau justru bagian dari mata rantai mafia laut yang sudah lama bercokol di perairan Batam?
Pertanyaan yang Menggantung di Atas Gelombang
Siapa yang memberi perintah agar ABK kabur?
Siapa yang benar-benar diuntungkan dengan “penangkapan setengah hati” ini?
Mengapa kapal dibiarkan utuh, tapi manusianya lenyap tanpa jejak?
Publik berhak tahu, dan negara wajib menjelaskan.
Jika tidak, maka penegakan hukum di laut hanyalah pertunjukan boneka, dengan aktor-aktor berseragam yang bermain di bawah meja.
Desakan untuk Bea Cukai Pusat: Bongkar Sampai Akar
Kasus ABRAR JAYA bukan sekadar insiden kecil – ini indikasi rusaknya moral aparat lapangan.
Bea Cukai Pusat tidak boleh tutup mata.
Diperlukan langkah cepat, transparan, dan tegas untuk membongkar jaringan permainan kotor ini, menindak siapa pun oknum yang mencoreng institusi, dan mengembalikan kepercayaan publik yang kini terjun bebas.
Jika kasus ini kembali ditutup dengan alasan “prosedural”, maka slogan “Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu” hanyalah omong kosong yang memalukan.
Kini rakyat menunggu:
Apakah Bea Cukai benar-benar berpihak pada hukum dan negara,
atau justru bertekuk lutut pada mafia laut yang mereka seharusnya basmi?
Sampai berita ini di fublikasikan belum ada lagi keterangan dari pihak bea dan cukai.
( Red )

