Wakapolres Priok dan PJU Hadiri Pengkajian Implementasi Kebijakan Operasional Polri Tahun 2025

Polri19 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, menghadiri kegiatan Pengkajian Penjabaran dan Implementasi Kebijakan Polri Bidang Operasional Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Staf Operasi Mabes Polri (Stamaops Polri) pada Kamis (30/10/2025) pukul 13.30 WIB di Aula Wirasatya Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, Polda Metro Jaya, para Kapolres, serta Kasat Opsnal jajaran.

Tim pengkaji dari Stamaops Polri dipimpin oleh Brigjen Pol Marsudianto, S.I.K. selaku Ketua Tim, didampingi Kombes Pol Subiantoro, S.H., S.I.K., M.Si. (Wakil Ketua Tim), serta sejumlah pejabat lainnya: AKBP Bonifasius Prasongko, M.H. (Sekretaris), AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. (Anggota), dan AKBP Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. (Pendamping).

Turut hadir pula Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., bersama para Kasat, Kapolsek, dan pejabat utama. Dari Polres Metro Jakarta Utara sendiri, tampak hadir Wakapolres AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., beserta jajaran pejabat utama serta para Kapolsek wilayah hukum setempat.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Warga RW 02 Kelurahan Lagoa bersama Kapolsek Koja, Warga Sampaikan Aspirasi

Rangkaian kegiatan dimulai tepat pukul 13.30 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan pembukaan, doa bersama, dan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Marsudianto, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kesiapannya dalam mendukung pengkajian kebijakan operasional Polri.

Ia menegaskan pentingnya transformasi Polri di bidang operasional sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Sistem Standar Keberhasilan Operasi Polri.

“Transformasi Polri di bidang operasional saat ini menitikberatkan pada pengembangan fungsi SPKT yang kini bertransformasi menjadi Pamapta, sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik satu pintu yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Brigjen Marsudianto.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat, Jumat Keliling dan Bakti Sosial

Beliau menjelaskan, Pamapta mencakup berbagai layanan kepolisian seperti penerbitan SKCK, sidik jari, SIM, pembuatan laporan polisi, hingga identifikasi.

“Melalui integrasi layanan Pamapta, diharapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri akan semakin meningkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pengembangan layanan 110, yang ke depan akan diintegrasikan dengan Command Center, Disdukcapil, dan penyedia CCTV nasional untuk memperkuat sistem deteksi dini gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kombes Pol Subiantoro, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Wakil Ketua Tim Pengkaji, memaparkan materi tentang Landasan Kebijakan Polri Bidang Operasional Tahun 2026 serta Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas, guna memperkuat perencanaan strategis Polri dalam menghadapi tantangan keamanan di tahun mendatang.

Baca Juga :  Bakti Sosial Polres Priok Berikan Bantuan kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Ojek Online, Satpam

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dapat semakin memahami serta mengimplementasikan kebijakan operasional Polri secara efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan penyamaan persepsi di antara jajaran Polri, guna mewujudkan transformasi operasional yang profesional dan humanis,” ujar AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan pengkajian berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga pukul 15.05 WIB.

Penulis : Cardi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *