Edisinews.id, KARIMUN – Koordinator DPP Komite Anti Korupsi Indonesia., Cecep Cahyana dalam wakut dekat akan menyuati Kapolri terkait kebal hukumnya Pengelola Lotto atau KIM berlokasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, pasalnya sudah sekian banyak media online yang memberitakan terkait aktivitas praktik judi terselubung dan tidak memiliki izin resmi alias ilegal sampai saat ini APH di Tingkat Kabupaten maupun Provinsi belum terlihat melakukan tindakan nyata dengan menutup praktik perjudian berkedok permainan Lotto atau Kim tersebut.
Hal itu dikatakan, Koordinator DPP Komite Anti Korupsi Indonesia., Cecep Cahyana kepada awak media Sabtu (18/10/2025), Ya dia melihat aktivitas Lotto atau KIM berlokasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sampai saat ini masih beroperasi, dia menduga oknum pengelola praktik perjudian tersebut kebal hukum, pasalnya belum ada tindakan tegas dari APH.
” Jangankan untuk menangkap oknum Pengelola Judi Lotto atau KIM tersebut, menutup permainan itu aja APH belum berani, dan ada selentingan ditengah publik oknum pengelola tersebut memiliki bekingan kuat, jadi setingkat kapolres tidak akan punya nyali untuk menutup apalagi untuk menangkapnya, bisa – bisa kena mutasi,” Ungkapnya
Ditambahkanya lagi,Kuatnya bekingan Oknum pengelola tersebut, oleh sebab itu dalam waktu dekat sekali lagi dia akan menyurati Kapolri agar turun tangan untuk menutup serta menangkap oknum pengelola tersebut, artinya, apakah oknum pengelola tersebut memiliki bekingan jauh di atas kapolri, tentu tidak mungkin,” Tukas , Cecep Cahyana Koordinator DPP Komite Anti Korupsi Indonesia.
Secara terpisah, Kapolri Jenderal, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.
( red )