Pedagang Pasar Malaka Rorotan Mengeluhkan ‘Jualan Sepi, Retribusi Mencekik’ 

Berita71 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Fenomena daya beli masyarakat yang menurun juga dirasakan sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Malaka Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Selain sepinya pembeli, pedagang juga mengeluhkan retribusi yang dirasakan cukup ‘mencekik’ di tengah situasi saat ini.

Salah satu pedagang, berinisial. R (50) tahun mengaku merasakan kondisi sepinya pembeli sejak memasuki tahun 2025 ini. “Hampir setiap hari saya bawa uang bersih hasil jualan tidak lebih dari Rp 50 sampai 100 ribu,” tutur ibu satu anak yang sudah berjualan di pasar tersebut sejak 2004.

Padahal tahun sebelumnya R bisa membawa keuntungan bersih lebih dari Rp 200 ribu. “Pasar sekarang sepi pak, saat ini paling satu atau dua orang yang datang ke kios . Susah sekarang pak, “kata pedagang sembako ini.

Baca Juga :  DPD DePA-RI Jawa Barat Buka Pendaftaran PKPA dan UPA

Di tengah situasi itu, R kembali harus dipusingkan dengan kewajiban membayar retribusi dari pengelola pasar yang nilainya dirasa cukup mahal. Retribusi tersebut ditagih dalam bentuk surat edaran berkop Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kota Jakarta Utara. “Bingung saya pak mau bayar pakai apa, retribusi nya bikin mencekik leher,” keluhnya sambil memperlihatkan surat setoran retribusi tersebut.

Tertulis di bawah kop, ‘Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD)’. Kemudian di bawahnya terlihat tabel rincian uraian retribusi yang meliputi Retribusi Penyediaan Fasilitas Pasar/Pertokoan yang dikontrakkan dengan nominal Rp5.400.000.

Kemudian di bawah angka nominal terdapat keterangan ‘Keringanan 55.56 % (Berdasarkan KEPGUB 835 TAHUN 2024). Ada pengurangan sebesar Rp 3.000.000.Sehingga jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp2.400.000.

Baca Juga :  Nopi Anwar, SH Apresiasi Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Laka Ciater Oleh POLDA Jabar

“Jumlah segitu bagi saya pedagang kecil cukup memberatkan pak. Apalagi kondisi pasar yang makin kesini makin sepi,” kata.R yang mengaku sudah menempati kios miliknya sejak 2004 lalu. “Kios ini saya beli Rp30 juta, setiap bulan saya bayar kebersihan dan listrik pasang sendiri,” tuturnya lagi.

Berinisial R mengaku pasrah jika dirinya belum mampu membayar retribusi yang akan jatuh tempo pada 26 September 2025 mendatang. “Pasrah kita pak kalau kios saya harus disegel,”tuturnya

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *