DePA-RI Lakukan Penjajakan Kerja Sama dengan SIAC Singapore, SIMC Singapore, dan The Law Society Of Singapore

Internasional16 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | SINGAPURA – Menutup serangkaian acara resminya di Singapura, Ketua Umum DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H, LL.M —setelah penandatanganan MOU dengan The Law Society of Singapore, pertemuan dengan Singapore International Mefiation Center (SIMC), Siangapore International Arbitrase Center serta kunjungan dan diskusi dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopranoto pada hari Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam sambutannya Luthfi Yazid mengucapkan terimakasih banyak SIAC dapat menerima delegasi DePA-RI untuk mengetahui lebih jauh keberadaan SIAC serta kesuksesan SIAC sebagai lembaga yang sangat terkenal dalam menyelesaikan sengketa.

Bagaimanapun, kata Tahir Musa Luthfi Yazid— yang juga anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI tentang Court Connected Mediation atau Perma Mediasi— seorang lawyer mesti belajar berbagai metode dan mekanisme penyelesaian sengketa termasuk mediasi dan arbitrase.

Baca Juga :  Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Persaudaraan Muslim Internasional I Akan Gelar Muktamar di Kota Makasar Gandeng 7 Negara

Gloria Lim, CEO SIAC dalam sambutannya menyambut baik kedatangan DePA-RI. Ia berharap kedepan ada yang dapat dikerjasamakan antara SIAC dan DePA-RI. Sebab lumayan banyak juga pihak dari Indonesia yang membuat perjanjian dengan choice of forum atau dispute settlement nya memilih SIAC.

“SIAC adalah sebuah organisasi arbitrase yang beraktivitas sejak bulan Juli 1991 di Singapura. Terdapat 400 sampai 600 kasus per tahun yang ditangani SIAC dan 90 persen adalah kasus internasional,” katanya.

“Dalam 5 tahun ini para pihak yang bersengketa di SIAC lebih dari 100 yurisdiksi artinya para pihaknya dari berbagai negara, lebih dari 100 negara,” sambungnya.

Putusan (award) SIAC dikenal sangat efektif dilsksanakan diantaranya di Australia, US, Jepang, Hongkong, Thailand, Jordan dan Inggris.

Baca Juga :  MU Juara Piala FA, Rekor Juara Beruntun MC Terpatahkan

Organisasi yang Board of Directornya diketuai okeh Davinder Singh dengan wakilnya Chong Yee dikenal sangat efektif dalam menyelesaikan sengketa-sengketa perdata. Karena itu lembaga ini dipercaya.

Jenis sengketa yang persentasenya tertinggi adalah sengketa perdagangan yang mencapai 29 persen diikuti sengketa konstruksi/infrastruktur, teknik, maritim, perusahaan, intellectual property dan perkapalan.

Yang menarik dalam proses beracara di SIAC adalah apa yang dikenal dengan Arb-Med-Arb. Artinya, proses arbitrase diawali dengan proses mediasi para pihak yang bersengketa. Jika proses mediasinya gagal maka lanjut ke proses arbitrase kembali.

Hal tersebut sama dengan proses beracara di Indonesia yang menggunakan metode: Lit-Med-Lit. Artinya dalam beracara perkara perdata/litigasi di pengadilan wajib dimulai dengan mediasi. Jika mediasi gagal maka akan dilanjut dengan litigasi. Ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Beberapa pengurus dan sekertariat SIAC memberikan penjelasan dengan ramah, sangat lengkap dan jelas kepada DePA-RI. Mereka diantaranya Ms Gloria Lim, (CEO), Prof. Ms Swati Jhaveri, (Director and Head of Research and Development), Ms Mah Sue Ann (Legal Manager) dan Ms Sherly Gunawan (counsel).

Luthfi Yazid sedang memikirkan pola kerjasama apa kedepan yang bisa dilakukan antara DePA-RI dan SIAC dan saling menguntungkan serta memperkuat persahabatan dua negara: Indonesia dan Singapura.

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *