Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek Polisi

Kriminal371 Dilihat

EDISINEWS.ID | TANGERANG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membongkar kasus pemalsuan oli yang kali ini menyasar ke pabrik pembuatannya di Jalan Rawa Kompeni No. 118 C, RT.001/RW.004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Rabu (16/7/2025)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur dalam keterangannya di Jakarta Rabu (23/7/25) menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada (16/7) bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat tempat untuk memproduksi oli palsu berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita dapat laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan produksi oli-oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Modus COD Handphone, Motor Pria ini Raib Dibawa Kabur

Dari laporan yang di terima anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat tersebut, Dari hasil pemeriksaan tersebut diamankan sejumlah tersangka, yakni berinisial I (40) sebagai pemilik tempat tersebut, NA (31), TI (22), A (30), AM (28), EP (26), SS (26) dan SA (21). Jelas Awaludin.

Lanjut Awaludin menjelaskan, dari pemeriksaan di TKP diamankan sejumlah barang bukti seperti 332 botol oli berbagai ukuran dan merek, 78 kardus oli berbagai ukuran dan merek, dan peran ke 8 orang tersangka berbeda berbeda, mulai bagian produksi oli palsu dan bagian yang menempel stiker dan tutup oli palsu.

“Untuk peran-peran tersangka berbeda-beda mulai bagian produksi oli palsu dan bagian yang menempel stiker dan tutup oli palsu dan kita sita juga diamankan sejumlah barang bukti seperti 332 botol oli berbagai ukuran dan merek, 78 kardus oli berbagai ukuran dan merek,” lanjutnya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penganiayaan Penyalahguna Narkoba di Kemayoran, Bripka Kosim Akhirnya berikan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mendapat informasi lebih lanjut.

Penulis : Feri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *