Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok akan Tindak Tegas Oknum Anggota Ormas yang Meminta THR Secara Paksa

Polri685 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Menjelang hari raya idul Fitri semua warga masyarakat yang beragama islam antusias menyambut datangnya hari kemenangan tersebut. Salah satunya dengan mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang akan digunakan untuk merayakan bersama sanak keluarga.

Namun, dalam mancari pundi-pundi rupiah tersebut masih ada saja oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas atau lembaga tertentu untuk meminta jatah tunjangan hari raya (THR) kepada pengelola usaha yang ada dengan cara cara yang tidak baik bahkan masuk kedalam indikasi pemerasan.

Dengan melihat kondisi tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis (20/3) mengatakan, akan menindak tegas para oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung priok dengan cara paksa.

Baca Juga :  Tinjau Pengamanan Fungsi Sabhara Ops NATARU 2024, Tim Monev Kunjungi Polda Sumut

“Apapun bentuk dari pemaksaan kehendak yang terjadi. Itu melanggar hukum dan akan di proses sesuai hukum dan per-undang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Martuasah pun mengatakan, penindakan ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan ormas-ormas yang meminta uang THR dengan cara pemerasan.

“Perintah Presiden, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak kapolri jelas, tindak tegas segala bentuk tindak pidana termasuk pemerasan,” lanjutnya

Martuasah mengimbau kepada semua pelaku usaha yang berada di bawah hukumnya untuk tidak memberi uang THR kepada anggota ormas yang datang ke tempat usahanya. “Dan sekiranya pun sudah mengarah ke pemerasan jangan sungkan dan segan apa lagi takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian yang tercatat di nomor panggilan kepolisian 110 atau langsung ke Mako polres  pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli Tiga Pilar Kemayoran, Imbau Warga yang Masih Nongkrong Saat Jam Malam

“Jangan pernah takut melaporkan para oknum anggota ormas yang meminta paksa kepada pihak kepolisian, karena kita akan langsung respons cepat dan juga kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Feri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *