Kanwil DJP Jakarta Barat dan Pemkot Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Pemerintahan78 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Selasa (25/2). Dalam pertemuan ini, dilakukan sosialisasi perpajakan serta asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkot Jakarta Barat. “Kolaborasi ini berperan penting dalam pencapaian target penerimaan pajak. Tahun 2024, kami berhasil mencapai 100,26% dari target dengan pertumbuhan 9,25%,” ujarnya.

Salah satu fokus pembahasan dalam audiensi adalah pemanfaatan Dasawisma sebagai jembatan informasi perpajakan bagi masyarakat. Selain itu, data yang dikumpulkan melalui aplikasi Carik Jakarta diharapkan dapat memperkaya basis data perpajakan.

Baca Juga :  Soal Judol dan Pinjol, Plt Wali Kota Jaktim: Kita Sering Sekali Lupa Proses

Dalam upaya penegakan hukum, Kanwil DJP Jakarta Barat meminta dukungan setiap kelurahan dalam penagihan aktif yang dilakukan oleh Juru Sita Pajak. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan pajak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap sinergi ini dapat diperkuat hingga tingkat Provinsi DKI Jakarta. “Kami siap mendukung agar kerja sama ini berjalan optimal dan memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Jakarta Barat mengukuhkan Wali Kota Jakarta Barat sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025. Program Renjani bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak melalui edukasi. Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan rompi Renjani.

Baca Juga :  Bangunan Proyek Diduga Tidak Memiliki Izin IMB di Jl Paus Dalam Rawamangun.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan serta pengenalan sistem administrasi perpajakan baru, Coretax. Dengan sinergi ini, Kanwil DJP Jakarta Barat dan Pemkot Jakarta Barat berkomitmen menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *