EDISINEWS.ID JAKARTA UTARA – Banyak pengendara bermotor mengeluhkan banyaknya pedagang kaki lima ( PKL ) di Jl. Bendungan Melayu, Kecamatan Koja Jakarta Utara, banyaknya PKL tersebut berjualan di sisi jalan kiri dan kanan sehingga menimbulkan jalan menjadi sempit dan kerap mengalami kemacetan, setiap hari dan sore.Sabtu 22 Febuari 2025.
Sementara dari pihak satpol PP dan dishub tingkat kelurahan dan kecamatan Koja, sendiri seolah-olah tutup mata dan tidak adanya tindakan dari pihak satpol PP atau dishub.
Dalam pantauan edisinews.id di lokasi sisi kanan dan kiri Jalan Bendungan Melayu, dipenuhi pedagang kaki lima ( PKL) kurang lebih sekitar 156 lapak PKL,dan menimbulkan kesemrawutan serta kemacetan setiap pagi dan sore ” terangnya.
BS (49) salah satu pengendara sepeda motor mengatakan, bahwa adanya para pedagang kaki lima (PKL) sangat menggangu aktivitas kepentingan umum serta kerap menimbulkan kemacetan.
“Sedangkan berdasarkan peraturan Perda No. 8 Tahun 2007 mengatur mengenai tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, ertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam dan lepas pantai, tertib lingkunga, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian tertib,” ucap BS.
“Saya mohon dari pihak terkait seperti Satpol PP dan Dishub dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Walikota, serta Provinsi DKI Jakarta, untuk segera menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait kemacetan di wilayah Bendungan Melayu banyaknya PKL tersebut ” tuturnya.
Penulis : Cardi Santoso