Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap 131 Kasus Narkotika, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Hukum240 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam operasi besar yang berlangsung selama program 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 169 tersangka, terdiri dari 160 laki-laki dan 9 perempuan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2/2025), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai nilai ekonomi Rp7,06 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 338.710 jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar Sabu: 3.433,71 gram dari 111 kasus, Ekstasi: 545 butir dari 3 kasus, Narkotika sintetis: 24,42 gram dari 4 kasus, dan Ganja: 1.887,7 gram dari 13 kasus.

Salah satu kasus menonjol yang terungkap berawal dari penyelidikan di Jalan Swasembada Barat, Tanjung Priok. Tim Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka berinisial S yang kedapatan memiliki 42,1 gram sabu, 8,8 gram ganja, dan 180 butir ekstasi. Hasil interogasi mengarahkan penyelidikan ke Jakarta Timur, di mana tersangka FR ditangkap dengan barang bukti 1,7 kg sabu yang siap diedarkan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos Bagi Korban Judi Online

Dari hasil investigasi, mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar, baik di dalam maupun di luar Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. “Kami akan terus berupaya keras memberantas narkoba demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Metro Jakarta Utara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini, Jakarta Utara semakin bersih dari peredaran narkoba, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.

Baca Juga :  Pendekatan Soft Approach oleh Pemerintah Republik Indonesia berhasil, Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan

Dengan partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan narkoba akan semakin efektif. Jika anda mengetahui informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *