PKL dan Parkir liar Bikin Sermarwut di Jakut, Satpol PP dan Dishub Seolah-olah Tutup Mata

Berita466 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA  – Pedagang Kaki Lima (PKL) membuat semerawut serta pemandangan kurang enak dipandang oleh mata dan adanya pembiaran dari Satpol PP di sepanjang jalan Tengiri di wilayah Jakarta Utara. Sabtu 8 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan awak media edisinews.id di lapangan menjamurnya PKL dan di wilayah Jakarta Utara semakin marak, dan semerawut, serta terlihat kurang tertib, dan tidak adanya penindakan dan Satpol PP tersebut.

“Yang paling disayangkan, tidak adanya pengawasan dan penertiban PKL dari pihak Satpol PP tersebut” dari hasil pemantauan awak media edisinews.id dibeberapa wilayah di Jakarta Utara, seolah-olah Aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan terhadap PKL atau memang sudah lelah, karena semerawut para PKL, dan hal ini menjadi perhatian serius dari Camat , Lurah, Satpol PP dan Dishub,” terangnya.

Baca Juga :  Lurah Kembangan Selatan Terjun Langsung Kerja Bakti bersama Warga
Foto Aktivitas PKL pada waktu petang hingga Malam. (Cardi S).

Sementara warga Berinisial HS (46) tahun yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan kinerja dari dinas-dinas terkait tersebut” ucapnya.

Serta maraknya PKL yang berjualan di pinggir Jalan Islamic Center, Tengiri, Enim Raya serta Pademangan Barat, Rorotan Cilincing Ancol, Lagoa dan sekitarnya.

Maraknya para PKL, berdasarkan Perda No 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum sudah jelas melanggar,

Kata HS, sebagai warga meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi serta jajarannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menertibkan PKL yang ada di wilayah Jakarta Utara.

“Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah jelas mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menjadi semrawutan,” ujarmya.

Baca Juga :  KPI Siap Gemakan Gerakan Koperasi di Kalangan Pers Lewat Kongres Kopi 2025 

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *