Semrawutnya PKL di Jalan Lorong 1 dan Sekitaran Koja, Satpol PP Terkesan Tutup Mata

Berita518 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA – Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) membuat pemandangan kurang enak dipandang oleh mata dan adanya pembiaran dari Satpol PP di sepanjang jalan Lorong 1 Permai Rawa Badak Utara di wilayah Kecamatan Koja Jakarta Utara, Pada hari Jum’at 7 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan awak media edisinews.id di lapangan  menjamurnya PKL dan di wilayah Koja semakin marak, dan semerawut, serta terlihat kurang tertib, dan tidak adanya penindakan dan Satpol PP tersebut.

“Dan yang paling disayangkan, tidak adanya pengawasan dan penertiban PKL dari pihak Satpol PP tersebut” dari hasil pemantauan awak media edisinews.id dibeberapa wilayah seolah-olah Aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan terhadap PKL atau memang sudah lelah, karena semerawut para PKL, dan hal ini menjadi perhatian serius dari Camat , Lurah, Satpol PP dan Dishub” terangnya.

Baca Juga :  Ketum DPP DePA-RI Pusat, Resmi Lantik DPD DePA-RI Jawa Barat Serta DPC DePA-RI 

Sementara warga Berinisial KS (42) tahun yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan kinerja dari dinas-dinas terkait tersebut” ucapnya KS.

Serta maraknya PKL  yang berjualan di pinggir jalan Lorong 1 Permai dan sekitarnya dan bermacam-macam ada makanan dan parkir motor di atas trotoar.

Maraknya para PKL, berdasarkan Perda No 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum sudah jelas melanggar.

Dikatakan seorang warga, KS, meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi serta jajarannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menertibkan PKL dan Parkir Liar yang ada di wilayah Kecamatan Koja Jakarta Utara.

“Para Pedagang Kaki Lima PKL sudah jelas mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.dan menjadi semrawutan” tuturnya.

Baca Juga :  Pasca Aksi Unras di Pati, Tito Karnavian Imbau Warga Kabupaten Pati Jaga Kondusifitas: Jangan Anarkis Ya

Penulis : Cardi Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *