Imbas Pemerasan WN Malaysia di DWP, Giliran Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Malvino Edward Yusticia Dipecat

Hukum311 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – Lanjutan Sidang etik Polri terkait kasus pemerasan terhadap beberapa Warga Negara (WN) Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali dilanjutkan pada hari ini Kamis (2/1/2025).

Melalui sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

Putusan Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) ini menyusul dari pada hasil vonis sebelumnya yang memberikan pemecatan terhadap kedua anggota terkait kasus tersebut. Salah satu anggota yang terlebih dulu dipecat yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.

Baca Juga :  Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

“Putusan pertama dari sanksi etika. Perilaku pelangggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus selama 6 hari dan sudah dijalani pelanggar. Kedua pemberhentian tidak hormat atau PTDH. Atas keputusan itu pelanggar menyatakan banding,” ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di lobi Gedung TNCC.

Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Malvino Edward Yusticia Dipecat usai jalani sidang etik profesi. (Red).

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anak mengatakan jika Malvino diperiksa bersama dua orang bawahannya yang memiliki jabatan sebagai Kanit.

“Artinya kita akan selesaikan ini dulu struktur peristiwanya jadi terang benderang, siapa yang bertanggung jawab, yang dari 2 sidang yang sudah putus kemarin itu sudah lumayan terang benderang tinggal tunggu yang lain. Kalau kamu nanya apakah ini potensi terhadap pidana, saya meyakini ini ada unsur pidana. Dan Kita akan tunggu itu,” tutupnya.

Baca Juga :  Kerja Sama BNN-BPVP, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Mantan Pecandu Narkoba Melalui Keterampilan Produktif

Kilas Balik Kasus Dugaan Pemerasan di Acara DWP 2024

Sedikit mengulas, sebelumnya telah terjadi dugaan kasus pemerasan yang dilakukan dari beberaoa kesatuan, yakni, Polda, Polres hingga Polsek terhadap beberapa penonton Djakarta Warehohuse Project (DWP) yang diselenggarakan pada tanggal 13 hinggal 15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat lalu.

Mendalami dugaan pemerasan terhadap beberapa waraga negara (WN) Malaysia, Polri melakukan pemeriksaan terhadap para oknum anggota yang diduga melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut.

Tak sedikit oknum yang diduga terlibat, ada 18 oknum yang diduga terlibat kasus itu. Bahkan sampai 34 anggota yang dari berbagai kesatuan komando yang terkibat itu dimutasi dari jabatannya.

Baca Juga :  Sengketa Informasi Publik Agusni Rahayu dan Kodam Jaya Masuk Tahap Pembuktian

Terbaru saat ini, dalam sidang etik yang digelar di
Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah memutuskan beberapa oknum perwira dari institusi ini diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

(Kiki/red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *