Ya Ampun, Ternyata ini Alasan Ibu Muda Lakukan Pelecehan Terhadap Anaknya Usia 5 Tahun

Kriminal304 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – 

Seorang Ibu muda berinisal R (22) di tangerang melakukan pelecehan terhadap anaknya yang berusia 5 tahun, dirinya terpaksa melakukan hal tersebut atas ancaman dari seseorang bernama ‘Icha Shakila’.

Sebelumnya, ‘Icha’ menyuruh R untuk berhubungan badan dengan suaminya lalu merekamnya dan kemudian mengirim video itu ke ‘Icha’.

“Si pemilik akun Facebook (Icha Shakila) itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dikarenakan suaminya tidak ada dirumah, ‘Icha’ pun meminta R melakukan aksi bejat kepada anaknya tersebut. “Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah. Kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki, akhirnya si pemilik Facebook itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tambora Bekuk Pencuri Kabel PLN di Pinggir Sungai Tubagus Angke

Merasa takut atas ancaman itu, R pun terpaksa melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut.

“Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral,” imbuhnya.

Sesuai pengakuan R awal mula dirinya berkenalan dengan Icha Shakila pada 28 Juli 2023 dari facebook. Yang mulanya Icha menawarkan pekerjaan kepada R

“Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik Tersangka,” jelasnya seperti yang dikutip detik.com

Karena desakan kebutuhan ekonomi akhirnya R pun menuruti permintaan Icha, serta berikutnya R kembali diminta membuat video lainnya sesuai dengan keinginan Icha.

Baca Juga :  Event Feel Koplo di Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan, Polisi: Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian

Dan pada tanggal 30 Juli 2023 itulah Icha meminta R untuk membuat video pencabulan terhadap anaknya sendiri yang kemudian viral di media sosial.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami sosok Icha Shakila tersebut. Sementara itu, wanita R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut, pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini R masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Penulis  : M. Facky

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *