Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Waspada! Jaringan Sindikat Narkotika Racuni Generasi dengan Informasi dan Promosi Menyesatkan

1697
×

Waspada! Jaringan Sindikat Narkotika Racuni Generasi dengan Informasi dan Promosi Menyesatkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | PEKANBARU  –  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., sampaikan kekhawatirannya atas fenomena _miss leading_ informasi seputar narkotika yang tengah terjadi saat ini.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika untuk terus membangun opini terkait zat-zat narkotika yang masih membutuhkan penelitian lanjutan, namun terus diopinikan sebagai zat yang tidak berbahaya bahkan sebagai zat yang memberi manfaat untuk kesehatan.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI dalam momen Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI ) Tahun 2024 yang digelar di SKA Convention & Exhibition, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (26/6).

Informasi dan promosi yang menyesatkan seperti ini, dikatakannya lebih lanjut, dapat memengaruhi pandangan dan perilaku generasi muda menjadi permisif terhadap narkotika dan akan cenderung mengabaikan kebijakan negara.

Baca Juga :  KCIC Hadirkan Promo Diskon Tiket Whoosh 17 Persen Di Hari Kemerdekaan Indonesia

Ini adalah bukti nyata bahwa tantangan dan ancaman kejahatan narkotika terus berkembang dan semakin kompleks. Diperlukan perhatian yang serius sekaligus upaya yang nyata dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika yang bersifat destruktif. Sebab, di tangan mereka, nasib arah perjalanan bangsa Indonesia di masa yang akan datang dipertaruhkan.

Oleh karenanya, dalam momentum Peringatan HANI ini BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun kewaspadaan dini dan mengantisipasi berbagai ancaman narkotika yang kian berkembang, dengan terus bersinergi, melakukan kolaborasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan secara seimbang dan berkesinambungan sebagai upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.

Baca Juga :  Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
(Bito Humas dan Protokol BNN RI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *