Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Universitas Ngudi Waluyo (UNW) bersama LBH Awalindo Gelar Seminar Bertema “Cyber Crime”

791
×

Universitas Ngudi Waluyo (UNW) bersama LBH Awalindo Gelar Seminar Bertema “Cyber Crime”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | SEMARANG – Universitas Ngudi Waluyo (UNW) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo menggelar seminar bertema “Cyber Crime” Kejahatan Masa Kini dan Masa Akan Datang” sebagai bagian dari kegiatan Program Studi S1 Ilmu Hukum RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Acara ini berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 13.00–15.30 WIB di Gedung A, Lantai 1, Ruang 1.1, Universitas Ngudi Waluyo, Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Dr. Arista Candra Irawati, S.H., M.H., Adv dari Universitas Ngudi Waluyo dan Dr. Aula Taswin, S.H., M.H. dari LBH Awalindo. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan literasi mahasiswa dan masyarakat umum tentang pentingnya perlindungan data pribadi, keamanan transaksi digital, serta kesadaran terhadap ancaman kejahatan siber yang kian kompleks.

Example 300x600

Dalam pemaparannya, Dr. Aula Taswin menyampaikan bahwa cyber crime telah menjadi salah satu bentuk kejahatan modern yang dampaknya bisa sangat merugikan, baik secara individu maupun kelembagaan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran keamanan digital, khususnya dalam penggunaan layanan keuangan seperti mobile banking.

Baca Juga :  Pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemkot Jakpus Gelar Halalbihalal 

“Kurangnya kewaspadaan pengguna, seperti membagikan PIN atau mengabaikan notifikasi transaksi mencurigakan, menjadi celah utama kejahatan siber. Literasi digital dan kehati-hatian adalah kunci utama,” ujar Dr. Aula Taswin.

Para peserta, yang mayoritas adalah mahasiswa RPL Ilmu Hukum UNW, tampak antusias mengikuti sesi materi dan diskusi. Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan seputar praktik perlindungan data pribadi, keamanan akun m-banking, hingga regulasi hukum yang mengatur cybercrime di Indonesia.

Salah satu peserta, Doni, menyatakan antusiasmenya atas terselenggaranya acara ini. “Saya sangat senang bisa mengikuti seminar ini. Materinya sangat relevan dengan era digital sekarang, apalagi kami juga berkesempatan belajar langsung melalui praktek peradilan semu,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Jual Beli Lahan Pemakaman, Kepala TPU Pondok Ranggon Dipanggil Sudin DPHK Jakarta Timur

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis UNW dan LBH Awalindo dalam membangun generasi hukum yang tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan hukum modern di ranah digital.

“Dengan edukasi yang berkelanjutan, kami berharap mahasiswa dan masyarakat semakin siap dan waspada terhadap kejahatan dunia maya,” pungkas Dr. Aula Taswin.

Penulis : Cardi S

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *