Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminal

Tim Kuasa Hukum PT. Hosana Exchange Datangi Gedung Bareskrim Mabes Polri Ada Apakah

1404
×

Tim Kuasa Hukum PT. Hosana Exchange Datangi Gedung Bareskrim Mabes Polri Ada Apakah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Tim Kuasa Hukum WLP LAW FIRM mengelar acara konferensi Press terkait kasus perkara penggelapan dan pencurian uang dana perusahaan penukaran valuta asing PT. Hosana Exchange. Acara berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta selatan. Selasa 20 Agustus 2024.

Dr. Wardaniman Larosa, SH,MH,CLA,CTA selaku kuasa hukum PT. Hosana Exchange, selaku korban dan pelapor mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan perihal kasus yang sejak tahun 2019 dengan kerugian total 100 milyar.

Example 300x600

Para tersangka Yuwanky dan Mina berserta Kelvin alias Hong Koon Cheng telah ditetapkan sebagai DPO di Polres Barelang Batam, namun sayangnya kasus ini selama 5 tahun masih berjalan di tempat dan bahkan terduga pelaku masih bebas di Batam belum ada penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.”jelas Wardaniman Larosa.

Baca Juga :  Berita Orang Hilang Yang Bernama Amaludin Arif Meninggalkan Rumah

“Kami berharap dengan bersurat ke Kapolri dan Bareskrim juga Dirtipidum meminta keadilan agar para tersangka harus segera ditahan dan perkara ini serius di tangani, dari permasalahan ini saya menarik clousing statement bahwa Kepolisian adalah pihak yang melindungi dan mengayomi masyarakat harus bisa memberikan prestasi dan kinerja yang baik agar citra Polri tetap baik dimata masyarakat,” ujarnya kepada awak media.

“Andai kasus ini tidak segera di tangani juga oleh pihak Kapolri dan jajarannya, terpaksa kami akan segera ambil langkah untuk beraudiensi kepada DPR.

” Kami juga heran dengan adanya permasalahan ini, padahal biasanya Kapolri dengan kasus-kasus yang lainnya dengan cepat di tangani, tapi dengan kasus yang sedang kami tangani ini kok begitu lamban, ada apa ya,?. Padahal para tersangka sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal untuk menangkap orang tersebut tidak susah, mereka berkeliaran di sekitar Barelang Batam dan sudah di lakukan pencekalan.”tanya Tim PH korban.

Baca Juga :  Pengunjung Cafe Melipir Y dan M Kecewa Atas Pelayanan KaraokeΒ 

(red/Maya)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *