Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Tiba di Bumi Anoa, Kepala BNN RI beri Arahan ke Jajaran

1247
×

Tiba di Bumi Anoa, Kepala BNN RI beri Arahan ke Jajaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | SULTENG –  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara, pada Senin (29/7). 

Didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Heri Maryadi, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, Direktur Intelijen, Alexander Sabar, Direktur Advokasi, Jafriedi, dan Kepala Biro Umum Settama BNN, Indra Gautama, Kepala BNN RI mengawali kunjungannya dengan bertemu Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Christ Reinhard Pusung, beserta jajarannya, di Kantor BNN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Example 300x600

Dalam arahannya, Kepala BNN RI menelurkan nilai penting kepada jajaran BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Tenggara, bahwa dalam menjalankan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), meski memiliki latar belakang yang berbeda, simbol BNN-lah yang menjadi pemersatu.

Baca Juga :  Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

“Supel saja, gak perlu banyak acara atau sambutan yang aneh-aneh, cukup kalian tersenyum saja Saya sudah senang. Tapi yang Saya butuhkan juga kerja keras, kerja smart, dan berdedikasi,” ujar Marthinus Hukom.

“Kita telah dipersatukan oleh satu simbol, suatu doktrin yaitu BNN. Jadi tidak ada alasan untuk Kita terjadi dispute, kepentingan, atau terjadi dikotomi-dikotomi dalam interaksi Kita dalam bekerja, itu tidak boleh terjadi,” pesannya.

Suasana begitu hangat ketika Kepala BNN RI membuka sesi dialog bersama jajaran yang hadir, seperti dari BNN Kota Kendari, BNN Kabupaten Muna, BNN Kabupaten Kolaka, dan BNN Kota Baubau.

Di akhir acara, Marthinus Hukom mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman kemanusiaan yang harus bisa diatasi. Karena itu, BNN harus bisa menjadi benteng-benteng moral dan benteng masyarakat agar tidak terpapar peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  1.658 Personel Polisi Amankan Sidang Putusan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *