Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum/Kriminal

Temuan Kavling laut Oleh Menteri BPN / ATR Adalah Pidana, Semua Yang Terlibat Harus Bertanggung jawab 

107
×

Temuan Kavling laut Oleh Menteri BPN / ATR Adalah Pidana, Semua Yang Terlibat Harus Bertanggung jawab 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Batam Edisinews.id – Menteri BPN / ATR R I Yusron Wahid menemukan beberapa titik laut menjadi Kavling tanpa proses yang harus di lalui sehingga masalah tersebut negara patut di rugikan.

 

Example 300x600

Akan hal itu KETUM Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, meminta masalah tersebut diusut secara tuntas dan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab.

 

Oleh karenanya kita berharap menteri BPN / ATR RI membentuk satuan tugas untuk mengusut masalah tersebut, sebab milyar uang negara akibat proses yang tidak dilalui hilang dan BP Batam sebagai pihak yang menjalankan regulasi harus bertanggung jawab.

 

Cukup signifikan puluhan titik laut yang sudah menjadi Kavling dan rata – rata sudah di bangun tentu hal semakin ini tidak bisa di biarkan.

Baca Juga :  Kredibilitas Polda Metro Jaya dalam Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Curian: Tidak ada Pemungutan Biaya

 

Kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mendukung penuh penegakan hukum terkait laut menjadi Kavling dan diperjual belikan.

 

Dan hendaknya juga menteri BPN / ATR RI, dapat menelusuri lahan hutan lindung, sebab banyak sekali lahan hutan lindung yang di alokasikan oleh BP Batam, sementara status hutan lindung belum dicabut,hal ini salah satu keluhan para investor dimana sudah membayar WTO 10%, sudah bertahun-tahun tidak bisa membayar WTO 30 tahun karena lokasi tersebut masih status hutan lindung, sehingga para investor banyak dirugikan.

Hirmawansyah

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *