EDISINEWS.ID | JAKARTA –
Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, dikabarkan akan memberikan bonus Rp 10 miliar bagi Pemerintah Daerah yang sukses dalam pengelolaan air.
Sementara, bagi pemerintahan yang tercatat gagal dalam mensukseskan hal tersebut akan diberikan teguran hingga sanksi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan pemberian penghargaan itu sebagai langkah pemerintah dalam mensukseskan program managemen air.
“Hal ini dalam rangka manajemen air dan juga sip drinking serta clean water,” kata Tito, kepada media, dikutip sinarindonesia.id Kamis, (23 Mei 2024).
Dijelaskannya, setiap pemerintahan yang pengelolaan airnya baik pastin akan mendapatkan perhatian. Sementara yang gagal diberikan teguran hingga sanksi.
“Soal bonus, kami mengusulkan Rp 10 miliar untuk setiap daerah. Nilai tersebut terinspirasi dari besaran bonus dalam mengatasi inflasi,” ungkapnya.
Untuk saat ini, diakui Tito, pihaknya belum mengetahui berapa banyak kuota bonus yang bisa diberikan untuk insentif air tersebut.
“Untuk rincian terkait indikator penilaian dan lain sebagainya pada program ini, akan didiskusikan dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.