Ratusan Buruh Pabrik Garmen Kawasan Berikat Nusantara Menuntut Hak Usai Dipaksa Resign 

Berita144 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Viral di media sosial vidio ratusan buruh pabrik yang didominasi perempuan berkumpul mulai dari halaman pabrik sampai ke ruang kantor sebuah pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Dengan menggunakan kemeja berwarna merah, para buruh terlihat menanti kejelasan dari pihak perusahaan terkait hak-hak mereka yang tidak dipenuhi oleh perusahaan PT Amos Indah Indonesia.

Sebut saja Lindah salah satu pekerja PT Amos Indah Indonesia sekaligus Ketua Basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengungkapkan, perusahaan tempatnya bekerja diduga telah melakukan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Kami dipaksa untuk mengundurkan diri semuanya dan Pihak Perusahaan ada kesan mengancam jika kami tidak bersedia menandatangani pengunduran diri dengan kompensasi yang tidak sesuai dan jauh dari undang-undang ketenagakerjaan dan juga PKB, maka balasannya THR kami dan upah kami tidak diberikan oleh perusahaan PT Amos Indonesia hingga saat ini,” ucap Lindah saat ditemui di lokasi, Rabu siang (11/3/2026).

Baca Juga :  PKL di Sepanjang Kali Depan Ruko Toho Semrawut, Satpol PP Berdiam Diri.

Lanjut Lindah menjelaskan, 129 dari total 243 pekerja yang kebanyakan perempuan menolak menandatangani surat pengunduran diri itu.

Dan akibat nya pihak perusahaan tidak memberikan pekerjaan kepada para buruh yang menolak dan bagi mereka yang setuju menandatangani surat pengunduran diri sudah menerima kompensasi yang dinilai Lindah sangat sedikit.

“untuk teman-teman kontrak yang masa kerjanya sudah 10 tahun ke atas itu hanya dibayarkan 2 bulan upah plus THR. Itu sangat jauh dari ketentuan,” jelasnya.

Penulis : Feri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *