Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan TNI/Polri untuk Tindak Tegas Para Perusak Fasilitas Umum dan Penjarah

547
×

Presiden Prabowo Perintahkan TNI/Polri untuk Tindak Tegas Para Perusak Fasilitas Umum dan Penjarah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah Indonesia. Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak tiap warga dalam mengemukakan pendapat.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998,” kata Prabowo di Istana, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.

Example 300x600

Prabowo Subianto, juga menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan. Dia mengatakan negara bisa melakukan tindakan tegas jika telah terjadi tindakan pelanggaran hukum dalam sebuah demonstrasi.

Dia menyebut aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan bentuk pelanggaran. Prabowo menyebut negara memiliki ketentuan dalam melakukan penegakan hukum terkait aksi tersebut.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jakarta Utara

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.

Prabowo juga meminta aparat untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis. Dia meminta aparat melindung fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.

Baca Juga :  KONSEP Prabowo-Gibran Ingatkan Pemerintah Dampak Politisasi PSN PIK 2 Ganggu Iklim Investasi Berujung Ancaman PHK

Dia juga memerintahkan pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” tutur Prabowo.

Penulis : Cardi Santoso

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *