Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Polres Jakut Selidiki Dugaan Pemalsuan Label Nampan untuk Program MBG

535
×

Polres Jakut Selidiki Dugaan Pemalsuan Label Nampan untuk Program MBG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA-Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur berupa nampan yang ditemukan di sebuah ruko kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Ruko milik importir PT LN itu diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal yang rencananya akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa salah satu dugaan pelanggaran yang ditemukan adalah pergantian label negara asal pada produk.

Example 300x600

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia,” kata Jonggi, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Program MBG di Bulan Ramadhan 1447 H kembali Menuai Kritik

Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pada temuan tersebut.

“Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” sambungnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah orang di lokasi. Dari hasil keterangan awal, nampan-nampan tersebut diduga disiapkan untuk program MBG.

“Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG,” ujar Jonggi.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi ruko milik PT LN di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat adanya dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan,” jelas Jonggi.

Baca Juga :  DMI Jakarta Utara dan Tim Juri Nilai Masjid Al Ihsan Kecamatan Pademangan dalam SBM 2025

Dalam pengecekan tersebut, polisi belum melakukan penyitaan barang ataupun penangkapan terhadap pihak mana pun. Seluruh barang tetap berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

“Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita,” pungkasnya.

( TN )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *