Polres Jakut Selidiki Dugaan Pemalsuan Label Nampan untuk Program MBG

Polri72 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA-Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur berupa nampan yang ditemukan di sebuah ruko kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Ruko milik importir PT LN itu diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal yang rencananya akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa salah satu dugaan pelanggaran yang ditemukan adalah pergantian label negara asal pada produk.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia,” kata Jonggi, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Polri Terjunkan 3500 Personel Amankan Kampenya Akbar 3 Calon Gubernur

Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pada temuan tersebut.

“Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” sambungnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah orang di lokasi. Dari hasil keterangan awal, nampan-nampan tersebut diduga disiapkan untuk program MBG.

“Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG,” ujar Jonggi.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi ruko milik PT LN di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat adanya dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan,” jelas Jonggi.

Baca Juga :  Upacara Pemakaman Aiptu Melka Afendri, Penghormatan Terakhir bagi Bhabinkamtibmas Polsek Koja

Dalam pengecekan tersebut, polisi belum melakukan penyitaan barang ataupun penangkapan terhadap pihak mana pun. Seluruh barang tetap berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

“Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita,” pungkasnya.

( TN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *