Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Jakpus Bersama Pengelola Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gelar Sosialisasi Antikorupsi 

376
×

Pemkot Jakpus Bersama Pengelola Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gelar Sosialisasi Antikorupsi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi antikorupsi yang diikuti pengelola keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di salah satu hotel kawasan Pecenongan, Kecamatan Gambir, Senin (27/10).

Seminar tersebut mengusung tema, “Penguatan Pengendalian Intern untuk Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan bagi Pengelola Keuangan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat”.

Example 300x600

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menyambut baik sosialisasi antikorupsi yang diinisiasi oleh jajaran Inspektorat ini. Dimana kegiatan tersebut bertujuan mendorong seluruh OPD untuk lebih meningkatkan kinerja serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Sehingga, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.

“Pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal administrasi dan angka, tapi integritas serta kepercayaan publik,” katanya.

Baca Juga :  Presentasi E-Monev Hari Kesembilan: 17 Kelurahan dan 4 Sekolah Negeri Ungkap Kinerja PPID

Ia juga mengingatkan jika tantangan ke depan akan semakin berat, keterbatasan fiskal menuntut efisiensi dan kehati-hatian.

“Sementara di sisi lain, ada target kinerja yang harus dicapai sehingga setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Sebagaimana amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan PP Nomor 60 tahun 2008 perihal sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP),” ungkapnya.

Dirinya juga memaparkan, berdasarkan data KPK RI dan ICW menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi di pemerintahan pada fase pelaksanaan sehingga muncul peran strategis pengelola keuangan khususnya kuasa penguasa anggaran, pejabat penatausahaan keuangan (sekretaris kecamatan dan kelurahan), bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca Juga :  PWOD Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Masjid At-Taubah Kramat Raya

“Efektivitas pengendalian tidak akan terwujud tanpa komitmen dan keteladanan pimpinan atau dalam hal ini kuasa pengguna anggaran, lurah dan camat. Budaya integritas harus tumbuh dari atas dan dijalankan hingga lini pelaksana,” paparnya.

Sementara itu, Inspektorat Pembantu Kota (Irbabko) Administrasi Jakarta Pusat, Rianta Widya Amalia menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memperkuat peran SPIP dalam pengelolaan keuangan sebagai usaha sistematis mencegah korupsi.

“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan terhadap prinsip dan implementasi SPIP, memperkuat kesadaran anti-korupsi dan integritas dalam pelaksanaan tugas keuangan. Serta menurunkan resiko penyimpangan anggaran melalui penerapan pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan,” sambungnya.

Ia menambahkan, sosialisasi antikorupsi dilingkungan Pemkot Administrasi Jakpus diikuti sebanyak 180 peserta terdiri dari 52 Kuasa Pengguna Anggaran dengan 42 kelurahan delapan kecamatan, 53 pejabat penatausahan dan 53 bendahara di tingkat walikota, kecamatan, kelurahan dan 22 perwakilan PPTK.

Baca Juga :  20 Pejabat Eselon ll Diduga Titipan, Skandal Pelantikan 59 Pejabat DKI Seret Nama Petinggi DPRD dan Sekda

“Melalui sosialisasi antikorupsi ini, mari bersama membuktikan bahwa pengendalian intern bukan hanya sekedar formalitas, tetapi komitmen dan manfaat nyata untuk menjaga keuangan negara dari penyimpangan,” tukasnya.

Penulis : Feri

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *