Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Pelantikan Pejabat Tinggi, Kepala BNN RI Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

1060
×

Pelantikan Pejabat Tinggi, Kepala BNN RI Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) resmi melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan, di Ruang Muhammad Hatta-Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (6/8). Pelantikan ini menandai komitmen kuat BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Dalam sambutannya, Marthinus Hukom menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh para pejabat baru. Kepala BNN RI mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari sebuah pengabdian yang penuh tanggung jawab.

Example 300x600

“Sumpah yang telah diucapkan adalah sebuah ikatan batin yang harus dijaga,” tegas Kepala BNN RI. Ia juga mengingatkan akan godaan yang mungkin dihadapi para pejabat dalam menjalankan tugasnya, namun menekankan pentingnya integritas dan komitmen untuk memberantas narkoba.

Pelantikan Pejabat Tinggi BNN RI. (Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Marthinus Hukom juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang tengah memasuki masa pensiun, atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia berharap para pejabat baru dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dan membawa BNN ke arah yang lebih baik.

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan, BNN Sita 500 Kg Narkotika

Dengan pelantikan ini, Kepala BNN RI mengharapkan BNN semakin solid dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, serta berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif dalam upaya P4GN di Indonesia.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *