Motif Perampokan dan Pembunuhan di Perumahan Prima Lingkar Asri Bekasi Terungkap, Murni Faktor Ekonomi 

Hukum/Kriminal107 Dilihat

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku perampokan dan pembunuhan berinisial S (28) yang melakukan aksinya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026.

Dari hasil olah TKP dan juga interogasi yang dilakukan, diketahui motif tersangka melakukan hal tersebut berdasarkan kebutuhan ekonomi.

“Sementara ini kami tidak menemukan motif lain selain desakan ekonomi tersangka melakukan pencurian ataupun pembunuhan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Lebih lanjut Imanuddin menjelaskan, tersangka melakukan pemukulan kepada kedua korban karena terkejut saat korban mengetahui tersangka masuk ke rumahnya untuk melakukan pencurian.

Baca Juga :  Hendak Tawuran, Dua Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Metro Gambir

“Saat korban perempuan menyalakan listrik dan saat itu juga bertemu dengan tersangka, kemudian spontan memukul korban perempuan. “Selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,” jelasnya.

Di ketahui pelaku menghabisi korban menggunakan linggis. Dan pelaku sendiri dapat di jerat dengan pasal 479 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 buah linggis dan 1 buah gunting dalam penahanan pihak kepolisian,” kata iman.

Penulis : Feri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *