Mengaku Wali Allah, Pengasuh Pesantren Ndholo Kusumo di Pati Jawa Tengah Cabuli 50 Santriwati

Hukum/Kriminal80 Dilihat

EDISINEWS.ID | PATI – Kasus pelecehan seksual berkedok agama terulang kembali, setidaknya 50 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang berprofesi sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati Jawa Tengah Ashari (58) itu.

Dengan modus mengklaim diri sebagai sosok “Khariqul Adah” atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia, Ashari (58) menyatakan dirinya sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan dan mencekoki para korban dengan doktrin menyesatkan.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi mengungkapkan jika polisi telah menetapkan Ashari sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah meski saat ini tersangka belum ditahan. Namun pihaknya memastikan tersangka tidak akan melarikan diri.

Baca Juga :  Caritas Indonesia Peringatkan Bahaya Perdagangan Orang di Wilayah Pascabencana Sumatera

Anggota Satuan Anti Kekerasan Seksual (SAKA) PBNU yang juga mantan komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahe’i menjabarkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren biasanya memiliki pola yang sama, bentuk-bentuk pelecehan, menggunakan ajaran-ajaran berbau mistis atau mengatasnamakan wali, dan minim pengawasan dari Kementerian Agama.

Sementara itu, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said memutuskan untuk menyetop pendaftaran santri baru di pondok pesantren tersebut.

Apabila pesantren itu dinilai tidak memenuhi kriteria dalam tata kelola kelembagaan, maka penonaktifan permanen bisa dilakukan.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial tampak massa yang bercampur dengan warga sekitar menyoraki dan mencacinya ketika digiring oleh anggota polisi. Massa juga membentangkan beberapa spanduk bertuliskan “Sang Predator”, “Perempuan bukan objek seksual”, dan “Pondok tempat belajar, bukan tempat kurang ajar”.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Pasar Cianjur

Ali Yusron, kuasa hukum korban kepada Nugroho Dwi Putranto, wartawan di Jawa Tengah pada senin (04/05) mengatakan, dugaan kejahatan seksual yang menyasar anak-anak di bawah umur berusia belasan tahun tersebut sebelumnya sempat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati pada 2024 lalu, hanya saja, penanganan kasus dugaan asusila itu tak kunjung final lantaran pelapor melalui pengacara sebelumnya memilih bungkam seusai diduga bertemu pihak terlapor.

“Yang melapor pada 2024 itu ada empat sampai delapan orang (korban). (Kenapa kasusnya) mandek saya tidak tahu. Mungkin ada win-win solution,” kata Ali menduga.

Ali menyampaikan, di lingkungan Ponpes Ndholo Kusumo, Ashari disebut-sebut mencekoki para santriwati dengan doktrin menyesatkan. “Menurut keterangan sejumlah santriwati, Ashari mengklaim dirinya sebagai sosok “Khariqul ‘Adah” atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia. Sejumlah santriwati juga menyebut Ashari pernah mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan,” pungkasnya

Baca Juga :  Beredar di Medsos Seorang Anak Disuruh Jilati Etalase Kotor Toko, Netizan: Adili Pelaku dengan Hukum yang Berlaku

Penulis : Feri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *