Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Istri Oknum Pejabat Kemenhub ini Benarkan Suaminya Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

752
×

Istri Oknum Pejabat Kemenhub ini Benarkan Suaminya Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – 

Vany Kosasih, istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK membenarkan video viral yang menarasikan suaminya tengah mengucap sumpah sambil menginjak sebuah kitab suci. “Iya, dia bersumpah dengan cara menginjakkan kakinya di kitab suci,” ujar Vanny di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024). 

Example 300x600

Vany mengungkapkan, aksi yang diduga termasuk dalam penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2023.

Ia melihat secara langsung detik-detik sang suami mengucap sumpah sambil menginjak sebuah kitab suci.

Jadi dia bersumpah di depan aku. Dia bersumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tak selingkuh dengan seorang dokter,” tutur Vany. Vany mengaku, saat itu suasana hatinya dalam keadaan hancur. Ia tak berpikir panjang dan langsung merekam aksi sang suami. Ia bahkan tak tahu-menahu jika pendokumentasian yang dilakukan masuk ke dalam unsur penistaan agama. “Kalau aku, karena hatiku hancur, karena suamiku selingkuh, jadi aku enggak mikir kayak gitu (merekam termasuk penistaan). Aku mikirnya ya suamiku mau meyakinkan aku bahwa dia enggak selingkuh,” ungkap dia seperti dikutip korpsnusantara.com

Baca Juga :  Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin: Advokat DePA-RI Harus Mencontoh Adnan Buyung Nasution dan Yap Tiam Hien

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), AK. AK diduga melakukan penistaan dengan cara menginjak sebuah kitab suci.

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa Terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat.

Ade Ary mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami perihal dugaan tersebut. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari alat bukti.

“Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik,” kata dia. “Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” sambung Ade Ary. Di lain sisi, video penistaan agama yang diduga dilakukan AK telah tersebar luas di media sosial. Salah satunya dibagikan akun X @dhemit_is_back, Kamis (16/5/2024). Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang salah satu kakinya menginjak sebuah kitab suci.

Baca Juga :  Kejati DKJ Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Gratifikasi Oknum JPU

Dalam narasi yang dibagikan, AK disinyalir sengaja menginjak kitab suci sebagai bukti kepada sang istri bahwa dirinya tak selingkuh.

Sumber : korpsnusantara.com/kompas

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *