EDISINEWS.ID | DEPOK – Pekerjaan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dis Rumkim) dikeluhkan warga Jalan Dempo VII Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.
Dalam pantauan Media Edisinews.id, banyak galian tanah yang tidak langsung diangkut oleh para pekerja. Sehingga, hal bekas galian tanah yang masih tercecer di jalan mengganggu aktivitas warga.
Saat dikonfirmasi, salah seorang warga mengatakan jika sudah beberapa hari bekas galian tanah tersebut menghambat kendaraan yang berlalu lalang serta warga yang akan memasuki rumah. Minggu (26/7/2026).
“Pekerjaan tersebut memang bermanfaat bagi kami (warga), namun tidak pula menimbulkan keresahan,” kata seorang warga tersebut.
Diketahui, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh mitra pemerintah CV Tubros Labdagati dengan anggaran dari APBD Kota Depok sebesar Rp.210.621.000,00.
“Konsultan juga jarang ada dilokasi,kita hanya menyampaikan kepada tukang ,” timpal warga lainnya.
Warga meminta untuk adanya evaluasi dalam pengerjaan tersebut. “Harapannya kalau ada pekerjaan begini jangan sampe nyusahkan warga,galian kalau bisa langsung diangkut,takut hujan jalan menjadi licin,”kata warga lagi.
Mereka (warga-red) mengimbah pihak dinas juga harus memberikan arahan kepada kontraktor agar tidak menimbun tanah di depan rumah warga.
Penulis: Denis Lubis



















