FH UBT Gelar Kuliah Umum Perbatasan, Narasumber Dr. Fri Hartono S.H., M.H Bahas Ancaman Kejahatan Lintas Negara

Hukum97 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (FH UBT) melaksanakan Kuliah Umum Perbatasan dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan. Kamis (12/9/24).

Kuliah umum tersebut dilaksanakan secara luring bertempat di ruang Praktek Peradilan FH UBT dan secara daring melalui media Zoom Meeting.

Adapun Narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum ini Dr. Fri Hartono, S.H., M.H. yang merupakan Jaksa Ahli Utama pada Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung RI dengan  dimoderatori oleh Ibu Inggit Akim, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum FH UBT.

Kegiatan Kuliah Umum tersebut diawali dengan pengantar Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (FH UBT) Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. dan sekaligus membuka acara kuliah umum.

Baca Juga :  Terbukti Melanggar Keimigrasian, Belasan WN Nigeria Diamankan

Prof. Yahya, Dalam sambutannya mengharapkan kuliah umum ini dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang peran Kejaksaan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan, serta peran mahasiswa sendiri dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan khususnya perbatasan Kalimantan Utara.

Dr. Fri Hartono, S.H., M.H.
Jaksa Ahli Utama pada Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung RI, dan Ia Juga sebagai narasumber dalam Kuliah Umum tersebut menyampaikan, Peran kejaksaan dalam pemberantasan kejahatan lintas negara diantaranya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan people smuggling

“Diantaranya, kejahatan terorisme, kejahatan narkotika, kejahatan perikanan, dan kejahatan baru serta Kejahatan lintas negara yang merupakan bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kemakmuran global, mengingat sifatnya yang melibatkan berbagai negara.” Ucapnya.

Baca Juga :  BNN RI bersama DEA Divisi El Paso Diskusi Kasus Narkotika dan Barang Bukti Terintegrasi

Ia Fri Hartono juga menjelaskan, dari sisi Indonesia, kejahatan lintas negara perlu diberikan perhatian khusus mengingat letak Indonesia yang sangat strategis sehingga rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Dalam perkembangannya, Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap kejahatan lintas negara baru dan berkembang, antara lain perdagangan orang dan penyelundupan manusia; kejahatan terorisme, korupsi dan pencucian uang; kejahatan kehutanan dan satwa liar, kejahatan perikanan, perdagangan ilegal benda-benda cagar budaya; serta kejahatan narkotika dan obat-obatan “Narkoba” dan prekursornya.”jelasnya.

“Diakhir kuliah umum tersebut Ia juga menyampaikan bahwa Kejahatan lintas negara terutama di perbatasan menjadi prioritas nasional untuk ditanggulangi dan diperlukan berbagai Kerja sama lintas kementerian untuk menyelesaikannya, Diperlukan adanya patroli yang berkesinambungan serta Kejaksaan mengambil posisi startegis dalam ranah penegakan hukum untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di perbatasan.”Tutup Dr. Fri Hartono S.H.

Baca Juga :  Polres Metro Jakpus Ungkap 26 Pengedar Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024

(Ray)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *