EDISINEWS.ID | JAKARTA – Guna mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas dengan media, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra menggelar pertemuan dengan beberapa awak media di Mako Polsek Koja pada Kamis sore (13/6/2024).
Dalam diskusi dengan nuansa hangat dan santai itu, AKP Alex Chandra mencoba kilas balik mengenai sepak terjangnya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan/kriminal selama berdinas di Polsek Koja, Jakarta Utara.
Diantara kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Alex diantaranya :
1. Kasus viral curanmor di Jl. Batu Tumbuh IV, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja pada tanggal 8 Mei 2024, pelaku berinsial MS ditangkap warga.
2. Selanjutnya, Kasus viral pencurian ban mobil di parkiran RSUD Koja dan parkiran ITC Cempaka Mas, pada tanggal 7 Mei 2024, berkat kerja tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya pelaku AMP dan SHL berhasil ditangkap petugas.
3. Kasus viral pencurian pagar besi pembatas jalan pada tanggal 17 Maret 2024, pelaku M berhasil berhasil diamankan pada tanggal 21 Mei 2024.
4. Dan terakhir pengungkapan kasus kriminal pembacokan di Rawa Badak Utara pada tanggal 9 Juni 2024, pelaku RWE berhasil ditangkap dan RWE juga DPO Polres Metro Bekasi.
Dirinya mengatakan kasus-kasus yang berhasil terungkap itu sebagai dedikasi kita kepada Negara dan masyarakat.
“Kasus-kasus kriminal yang berhasil kita (petugas -red) ungkap merupakan hasil kerja keras dari Unit Reskrim Polsek Koja bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.” Ucap Alex Chandra di kantornya.
Alex juga tidak menghilangkan peran.masyarakat yang amat penting dalam membantu tugas kepolisian, dimana masyarakat selalu terlibat dalam pencegahan tindak kriminalitas.
“Masyarakat juga ikut andil dalam membantu informasi pengungkapan kasus-kasus dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Koja.” Jelas Alex.
Terakhir dirinya mewakili Polsek Koja berkomitmen untuk akan selalu memberikan pelayanan perlindungan dalam keamanan kepada masyarkat, khususnya di wilayah Koja Jakqrta Utara.
“Kami (petugas -red) berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan ke masyarakat Koja. Oleh karena itu, kami (petugas) rutin dalam menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).”Hal ini terbukti dari ratusan knalpot brong yang terjaring dalam razia dan pemusnahan knalpot brong pada tanggal 28 Mei 2024 dalam Press Release di Lobby Polsek Koja. “Keamanan dan kenyamanan lingkungan harus kita jaga bersama tanpa terkecuali.” tutup Kanit Reskrim Polsek Koja, Alex Chandra.
Penulis : Cardi Santoso