Dukungan Jokowi Tak Mempan Dongkrak Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Politik138 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID|JAKARTA – Dukungan Presiden RI sekaligus ketua umum koalisi partai politik pendukung Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo tidak berarti banyak. Hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei menyebut pasangan Ridwan Kamil dan Suswono kalah dari pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024.

Pasangan Pramono-Rano Karno memperoleh suara 49-51 persen berdasarkan hasil hitung cepat empat lembaga survei, yakni Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, Lembaga Survei Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Conculting (SMRC). Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di angka 39 persen, margin of error di angka 1 persen.

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, nomor urut 3, Lies Hartono atau Cak Lontong mengklaim bahwa pasangan Pramono-Rano menang dalam satu putaran. Klaim tersebut merujuk pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang mengunggulkan Pramono-Rano unggul di atas 50 persen.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Pengamanan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada DKI Jakarta

“Artinya, berdasarkan hasil tersebut, kita bisa menyatakan bahwa Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran,” kata Cak Lontong, di posko pemantauan hasil hitung cepat Pramono-Rano, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 November 2024 petang.

Sementara itu, Ridwan Kamil terkejut dengan perolehan suara pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Whardana yang memperoleh suara 10 persen. Menurutnya, raihan suara tersebut diluar prediksi hasil survei selama masa kampanye kemarin. Atas hal itu, Ridwan Kamil berharap bisa lolos keputaran kedua, dan bakal memanfaatkan cerut suara Dharma-Kun.

“Surveinya selalu di angka 5 persen, realitanya tembus 10 persen. Ini kan luar biasa. Jadi hormat saya juga untuk kontestasi dari pak Dharma dan pak Kun yang fighter juga,” ucap Ridwan Kamil di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Juga :  Organisasi Islam Mathla'ul Anwar Deklarasikan Dadang Supriatna Untuk Kembali Pimpin Kabupaten Bandung di Periode 2024-2029

Untuk diketahui, hitung cepat lembaga survei bukan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis 28 November, hingga Senin 26 Desember 2024 mendatang.

Sumber: tiem RIDO
(red/Mayhas)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *