Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Motor Ditangkap Polisi

980
×

Dua Pelaku Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –

Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) milik karyawan yang terparkir di depan RM Cahaya Baru di jalan KS Tubun Raya dapat diringkus Polsek Metro Tanah Abang.

Example 300x600

Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan dengan menggunakan kunci leter T kedua pelaku  SY (25) dan KA (26) menjalankan aksinya pada Selasa (4/6/2024) pukul 08.30 Wib, belum sempat membawa kendaraan yang hendak di curi pelaku, dan sempat seseorang berteriak mengundang warga datang dan menahan kedua tersangka.

“Kedua tersangka yang sempat menjalankan aksinya dipergoki saksi lalu saksi berteriak hingga warga berdatangan dan menahan tersangka yang selanjutnya dibawa oleh anggota ke Polsek Metro Tanah Abang,” Jelas Kapolsek, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Polisi Buru Pengemudi Toyota Yaris 'Koboi' yang Todongkan Pistol di Tol Bekasi

Setelah dilakukan observasi tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2021 dan mengaku sudah menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang selama 3 bulan terakhir.

Untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Aditya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang dapat mengundang para pelaku curanmor dan agar selalu mengunci ganda kendaraan agar mempersulit para pelaku curanmor. 

Penulis : Fahmi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *