EDISINEWS.ID | JAKARTA –
Empat anggota polri yang diduga posifit menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di titip ke rehabilitasi oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Dilansir dari sinarindonesia.id, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal rehabilitasi narkoba terhadap anggota polisi tersebut.
“Iya benar, mereka direhabilitasi, karena sebagai pengguna. Sementara untuk disiplin, juga terus berproses,” Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, kepada media, dikutip Rabu (22 Mei 2024).
Dijelaskannya, proses pelanggaran etik atau disiplin ke empat tersangka, saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Dalam perkaranya, lima anggota polisi, dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat pesta narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (20 April 2024).
Semetara satu dari lima anggota yang ditangkap, akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba