Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Diduga Oknum Jaksa Terlibat Kasus investasi Bodong yang Dilakukan Oleh Isterinya, Uang Miliaran di Tilep

772
×

Diduga Oknum Jaksa Terlibat Kasus investasi Bodong yang Dilakukan Oleh Isterinya, Uang Miliaran di Tilep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | BATAM   –

Seorang perempuan bernama Winta Oktavia di Kota Batam dijebloskan ke penjara, karena diduga melakukan tidak pidana penipuan terhadap sejumlah rekannya.

Example 300x600

Korban penipuan yang dilakukan Winta ini ada belasan orang, dengan jumlah kerugian belasan miliar, bahkan salah satu korban ada yang sempat jual mobil hingga tanah karena tergiur dengan bujuk rayuan profit yang dijanjikannya.

Kepada para korban, pelaku mengaku main bisnis rokok, minuman beralkohol (mikol) dan lelang kapal dan dia mengaku bisnisnya itu legal dan mempunyai izin, namun kenyaataan bertolak belakang.

“Untuk meyakinkan kami dia selalu membawa-bawa nama isntansi aparat penegak hukum,” kata salah seorang korban bernama Ravi saat konferensi pers bersama kuasa hukumnya Masrur Amin, Selasa (4/6/2024) malam.

Baca Juga :  KBPP Polri Lakukan Audensi dengan BNN RI, Dr. Fri Hartono S.H., M.H Ingin Putra Putri Polri Diberdayakan Berantas Narkoba

Dijelaskan Ravi, semua bukti-bukti dan perjanjian yang dilakukan antara dia bersama pelaku ada, namun sampai saat ini tidak iktikad baik pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya, maka dari itu kasusnya saat ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

“Pelaku ini adalah anak seorang tokoh di Tanjung Sengkuang dan istri seorang jaksa yang bertugas di Aceh. Dalam membujuk rayu korban agar mau investasi pelaku membawa nama-nama istansi penegak hukum,” ucapnya.

Masrur Amin selaku kuasa hukum korban mengatakan, persidangan kasus ini sudah berlangsung ke tahap pemeriksaan saksi korban di PN Batam. Namun dia menilai pada kasus ini kinerja dari penegak hukum dalam melakukan penyelidikan kurang maksimal.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

Pasalnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah ada disebutkan nama suami dari korban, yakni oknum seorang jaksa yang bertugas di Aceh berinisial MA.

“Sebelumnya oknum jaksa tersebut sudah di panggil oleh pengadilan, namun dia mangkir, kita berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam hal ini, semua orang sama dimata hukum,” kata Masrur Amin.

Disebutkannya, korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku jumlahnya banyak, kerugian mereka juga berbagai macam, khusus dari klien mengalami kerugian sekitar Rp 17 miliar.

“banyak korbannya, termaksud klien kami yang mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar. Sebelumnya klien kami ini menemui pelaku agar uangnya bisa dikembalikan, namun hanya dijanji-janjikan saja oleh pelaku. Mungkin karena suaminya adalah jaksa sehingga dia menantang untuk diproses secara hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penggelapan, Bos KFC Indonesia Dilaporkan ke Polisi

(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *