EDISINEWS.ID | BATAM – Kasus Dugaan Korupsi Sistem informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam anggaran tahun 2020 diduga tenggelam, di mana sebagai mana kita ketahui bahwa sudah beberapa pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Batam namun tidak ada perkembangan.
Diketahui kasus tersebut beberapa tahun belakangan sudah ditingkatkan dari oenyelidikan ke penyidikan tetapi belum jelas tersangkanya. Sedangkan untuk kasus SIMRS BP Batam anggaran 2018 sudah inkrah dan 2 orang telah menjalani hukum sampai saat ini.
Beberapa media pun melakukan konfirmasi kepada Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, di mana yang bersangkutan salah satu orang yang diminta keterangan oleh penyidik kejaksaan negeri Batam yaitu anggaran 2020.
“Kejaksaan Negeri Batam masuk angin, kita capek-capek memberikan informasi dan keterangan berikut data ketika di tanya mengatakan dalam proses.” Ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Lanjutnya, sedangkan kasus tersebut tingkat penyidikan sudah berapa tahun, jika memang tidak terbukti kenapa tidak di SP3 kan saja cetusnya.
“Kedepannya kita akan laporkan kepada kejaksaan agung agar kasus tersebut bisa diambil alih,” ujarnya.
Sebagai mana kita ketahui kasus dugaan korupsi SIMRS BP Batam anggaran tahun 2020 , sebesar Rp 1260.0000 .000, tanpa melalui proses lelang, tetapi penunjukan langsung ( PL ) , tentunya berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa tidak boleh.
(Tim)