EDISINEWS.ID | JAKARTA – Perbedaan pandangan yang sempat memicu polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menemukan titik temu.
Melalui dialog yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (28/7/2026), kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan dengan menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan semangat #UntukPersatuanIndonesia.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan itu menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara insan pers dan kalangan advokat.
Di hadapan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya memicu keberatan dari sejumlah wartawan.
Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen membangun hubungan yang lebih harmonis antara dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya sejak awal tidak pernah mengedepankan semangat permusuhan.
Langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan.
”PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap.
Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama langkah hukum bukanlah menghukum seseorang, melainkan memastikan profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi memperoleh penghormatan yang layak dari seluruh pihak.
Menurutnya, setelah tujuan tersebut tercapai melalui permintaan maaf dan adanya komitmen untuk saling menghormati, penyelesaian secara damai menjadi langkah yang mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai.
Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” katanya.
Akhmad Munir juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berperan sebagai mediator sehingga dialog dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan menghasilkan solusi yang diterima kedua belah pihak.
Sebagai bentuk implementasi atas kesepakatan tersebut, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
PWI berharap penyelesaian ini menjadi preseden positif bahwa perbedaan pendapat tidak selalu harus berakhir dengan konflik berkepanjangan.
Dialog yang dilandasi saling menghormati dinilai mampu menjadi jalan keluar yang lebih bijaksana tanpa mengurangi penghormatan terhadap hukum maupun martabat profesi.
Dengan berakhirnya polemik ini, PWI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kehormatan profesi wartawan sekaligus mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat, di mana setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, penghormatan terhadap hukum, dan semangat menjaga persatuan Indonesia.
Penulis: Cardi S



















