Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

BNN Terima Hibah Tanah dari Bupati Pohuwato

849
×

BNN Terima Hibah Tanah dari Bupati Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, menerima hibah berupa tanah seluas 4.630 m2 atau senilai Rp 1.157.500.000,- dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah tanah yang berlangsung di Ruang Soetomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7).

Example 300x600

Hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan serta komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwatu dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mendorong pembentukan BNN Kabupaten Pohuwatu. Saat ini Kabupaten Pohuwatu memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Pohuwato. Bupati Pohuwato ingin mengalihkan statusnya sebagai instansi vertikal dengan menjadikan BNK sebagai BNN Kabupaten.

Baca Juga :  Pos TNI AL Muntai Lanal Dumai Berhasil Amankan Speed Boat Pembawa Narkoba Jaringan Internasional

Langkah ini diambil untuk meningkatkan koordinasi dalam menjalankan fungsi P4GN di tingkat kabupaten. Pasalnya, peredaran gelap narkotika di Gorontalo sudah cukup mengkhawatirkan. Data Polda Gorontalo tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah barang bukti kasus narkotika yang disita salah satunya adalah sabu dengan berat mencapai 4,14 Kg.

Atas komitmen luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Pohuwatu, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Pohuwato. Ia berharap proses pembentukan BNN Kabupaten di wilayah tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan bersamabersama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bersih tanpa narkoba, Bersinar.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *